Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BN, si Terduga Pencuri Sepmor, Berhasil di Bekuk Tim Polres Serdang Bedagai.

Selasa, 25 Juli 2023 | 00.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-25T07:49:06Z

SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM - Berdasarkan rilis dari Humas Polres Sergai, dituliskan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUH Pidana oleh Opsnal Polsek Perbaungan, yang terjadi pada hari Kamis, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Klinik Gigi Dr.JESSICA, Jln.Pantai Cermin Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai,  tanggal 06 Juli 2023 sekira pukul : 19.20 WIB.

Selanjutnya korban yang bernama Erik Wijaya (25), warga Dusun IV Desa Kota Pari Kec.Perbaungan  Kab.Sergai, dengan nomor  LP / B / 152/ VII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 Juli 2023.

Dengan kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2023 sekira pukul 18.00 wib, pelapor tiba di TKP guna periksa gigi dan memarkirkan sepeda motornya 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam, No Mesin : 5BP-108339, No Rangka : MH35BP0078K108251, STNK A/n Edi Saputra Manik di halaman parkir (TKP).

Selanjutnya pelapor masuk kedalam utk melakukan pendaftaran dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan gigi nya, setelah +/- 1 (Satu) jam kemudian pelapor hendak pulang namun pelapor tidak melihat sepeda motor nya 1 (Satu) unit Yamaha Scorpio yang diparkirkan ditempat semula. 

Kemudian pelapor menanyakan kepada bagian pendaftaran pasien, tetapi sang petugas juga tidak melihat pencuri yang mengambil sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian tersebut pelapor menderita kerugian atas hilangnya sepeda motor senilai Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dan merasa keberatan sehingga membuat pengaduan agar pencuri tersebut dilidik disidik dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Terhadap laporan pengungkapan kasus, maka dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan, maka team menduga pelaku pencurian sepeda motor yamaha SCORPIO yang terjadi di jalan Pantai Kel.Simpang Tiga Pekan Kec Perbaungan Kab Sergai tersebut adalah seorang laki-laki berinisial BN.

Setelah mendengarkan keterangan Saksi-saksi A/n Muhadi (40) warga Lingkungan Manggis Kel.Simpang Tiga Pekan Kec.Perbaungan Kab.Sergai. Selanjutnya tim opsnal Polsek Perbaungan dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Raja Kaya Haloho, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial BN (46) warga Gg.Rahmad Jln Patumbak.

Dan tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di kediamannya  pada Hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 sekira pukul 19.00 WIB.  kemudian tersangka dan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha SCORPIO BK 2640 TAW di boyong ke Polres Sergai guna pemeriksaan  lebih lanjut. (Rudy RZ).

×
Berita Terbaru Update