ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Personil Polsek Simpang Kiri laksanakan kegiatan patroli rutin pada malam hari cegah gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Eko Dianto dan Bripka Hendra B dengan menggunakan kendaraan roda dua dan menyusuri desa yang berada di kecamatan Tenggulun dalam wilayah hukum Polsek Simpang Kiri, Sabtu (22/07/2023) pukul 21.00 wib
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Budi Hartono, S.Sos menyampaikan, sasaran patroli adalah kemukiman warga serta tempat - tempat masyarakat berkumpul atau beraktifitas seperti di warung, kedai kopi, caffe di Wilkum Polsek Simpang Kiri.
"Tujuannya, tambah Kapolsek, memberikan rasa aman terhadap masyarakat, agar terciptanya harkamtibmas aman dan kondusif, mengantisipasi tindakan ancaman dari pelaku tindak pidana terhadap masyarakat, dan meminimalisir tindak pidana di Wilayah Kec. Tenggulun," kata Ipda Budi.
Kapolsek menjelaskan, personil Polsek Simpang Kiri melakukan patroli dalam rangka Cipta Kondisi guna memberikan rasa aman dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas terhadap warga masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari di wilayahnya.
"Personil Polsek Kejuruan Muda juga menghimbau kepada warga kecamatan Tenggulun agar selalu menjaga Kamtibmas dan segera melaporkan Polsek Simpang Kiri bila ada hal yang mencurigakan ,atau hubungi Call center 110" jelas Kapolsek Simpang Kiri. (REN).