Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Penambang Emas Ilegal Menggunakan Ekscapator Semakin Bebas di Kabupaten Muara Bungo.

Rabu, 05 Juli 2023 | 05.52.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-05T12:54:17Z

MUARA BUNGO-TURANGNEWS.COM - Termonitor oleh tim wartawan saat melakukan investigasi di lokasi penggalian emas yang diduga ilegal, terkesan para penggali emas bebas beroperasi menjalankan aktivitas tambangnya, terpantau para penggali emas menggunakan tiga unit alat berat (ekscapator) untuk menggali tanah yang mengandung kadar emas, Rabu (05/07/2023).

Tim Investigasi wartawan mencoba menggali informasi melalui beberapa warga setempat, didapat informasi jika pemilik pengelola tambang emas yang diduga ilegal adalah juga pemilik alat berat ekscapator yang sedang bekerja.

Diketahui dari beberapa sumber, jika dua alat berat ekscapator yang sedang menggali emas adalah milik warga Desa Batu Kembar yang masingmasing berinisial "SY" dan "HEN".

Juga didapat informasi, jika lokasi yang saat ini sedang dikerjakan untuk penggalian tambang emas di duga ilegal berada di  wilayah Jalan pendukuh, pelepat sebelas (11) Desa Baru Pelepat.

Sempat terjadi insiden, saat tim wartawan mencoba melakukan investigasi dilapangan,  para pekerja dan pemilik alat berat berang dan marah ke tim wartawan yang mengambil dokumentasi untuk bahan pemberitaan. bahkan pemilik alat berat sempat mengancam tim wartawan dengan kalimat kasarnya.

Maka, berdasarkan pengaduan warga sekitar ke tim wartawan, didapat informasi jika warga sekitar merasa resah akibat aktivitas galian tambang emas yang diduga ilegal tersebut. Mengingat aktivitas galian tambang emas yang diduga ilegal tersebut sering beroperasi malam hari sehingga mengganggu istirahat warga sekitar.

Dan hasil galian yang kedalamannya mencapai lima meter, dikawatirkan akan berdampak erosi dan pergeseran tanah. Maka warga berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Muara Bungo Khususnya, kiranya bisa mengambil tindakan tegas kepada para pelaku yang sangat tidak mengedepankan ekosistem alam.  ** (Red).

×
Berita Terbaru Update