MEDAN-TURANGNEWS.COM - Puluhan Mahasiswa yang bergabung di Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan - Sumatera Utara (GMPET-SU) geruduk Kantor Walikota Medan, dalam orasinya terlihat GMPET-SU meminta Walikota Medan segera mencopot Dirut PUD Pasar Kota Medan, Selasa (06/07/2023).
Dalam orasinya Kordinator Lapangan Ricky menyebutkan adanya dugaan manipulasi data kios di Jalan Pandu Baru, diduga oknum PUD Pasar Medan bermain yang mengarah kepada tindak pidana korupsi atau pungli yang di lakukan oleh oknum PUD Pasar Kota Medan.
Menurut Ricky dalam orasinya juga ditemukan dugaan penyalahgunaan jabatan, dan dugaan pungli yang ada di dalam tubuh PUD Pasar Kota Medan, dalam pengelolaan di Pasar Marelan dan Pasar Petisah untuk penangan parkir, jaga malam, dan uang kebersihan yang kami duga sudah menunggak dalam pembayarannya tapi Dirut PUD pasar Kota Medan diam seribu bahasa.
"Sementara itu dalam pengelolaan parkiran di Pasar Marelan di duga ada tindakan Korupsi di tubuh PUD Pasar Kota Medan senilai Rp 440 juta pada tahun 2022. Dan selama 4 bulan diduga dilakukan oleh pihak ketiga sebagai pengelola, hal Ini diduga adalah permainan dari oknum PUD Pasar Kota Medan untuk mencari ke untungan dan memperkaya diri sendiri atau berkelompok. Jelas hal ini menandakan buruknya sistem pengelolaan aset Pemko Medan yang dikelola oleh PUD Pasar kota Medan "pungkas Ricky.
Masih menurut Ricky, belum lagi kita berbicara pasar yang ada di pasar Sukaramai, gedung yang sudah di bangun Pemko sebanyak tiga gedung, akan tetapi masih banyak orang yang berjualan di atas bahu jalan, sehingga tiap hari pengendara yang lewat harus merasakan macetnya jalan bahkan ada lagi di buat pajak di samping gedung tersebut. Hal ini sudah menyalahi peraturan Pemerintah Kota Medan yang terkesan membuat pasar di dalam pasar. Maka kami patut menduga PUD Pasar Kota Medan tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan ada dugaan adanya pungli besar-besaran.
Maka kehadiran kami untuk meminta dengan tegas kepada walikota Medan, supaya mencopot PUD Pasar kota Medan karena dinilai tidak mampu menjalankan Program Kota Medan, agar tidak ada lagi yang mempermainkan aset-aset Pemko Medan, mengingat bahagian PAD merupakan sumber Asset yang dimiliki Pemko Medan, bagaimana meningkat PAD kota Medan kalau Asetnya selalu di manipulasi dan diduga hanya untuk kepentingan Oknum PUD Pasar Kota Medan.
Walikota Medan harus cepat mengkaji perhitungan ekonomis, sehingga bisa menetapkan nilai retribusi yang telah disesuaikan, sehingga masyarakat yang menyewa di Aset Pemkot Medan tidak ada yang di rugikan. Adapun yang menjadi tuntutan massa adalah "meminta kepada walikota Medan agar segera terjun kelapangan untuk berkomunikasi kepada pedagang supaya tidak ada lagi pungutan liar yang semakin merajalela."
Meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar dapat mengusut tuntas dugaan PUNGLI yang ada di PUD Pasar kota Medan, khususnya di bagian pengelolaan parkir dan uang jaga malam.
Meminta kepada Walikota Medan agar segera mencopot Dirut PUD Pasar Kota Medan terkait dugaan korupsi dana Parkir di Pasar Marelan yang merupakan tanggung jawab PUD Pasar Kota Medan senilai Rp 440 juta pada tahun 2022, yang selama 4 bulan diduga dilakukan oleh pihak ketiga sebagai pengelola.
Meminta kepada DPRD kota Medan dan walikota Medan agar segera mengganti Dirut PUD Pasar Kota Medan, karena diduga banyak kejanggalan dan dugaan korupsi yang terjadi di dalam tubuh kantor PUD Pasar Kota Medan.
Dalam kesempatannya, menanggapi para peserta Aksi dari GMPET-SU, Kabag Perekonomian Pemko Medan berjanji akan menyampai permasalah ini ke Wali Kota Medan terkait aspirasi yang di sampaikan.
"Buat Adek-adek sekalian, kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang di sampaikan, percayalah apa yang Adek-adek sampaikan, akan langsung saya sampaikan ke Bapak Wali Kota Medan," ucap Kabag Perekonomian.
Setelah aksinya ditanggapi, Ricky dan kawan-kawan dari GMPET-SU langsung membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji jika Dirut PUD Pasar Kota Medan tidak di copot, maka GMPET-SU akan melakukan kembali dengan massa yang lebih banyak. (Alf).