Ketua IPA Asahan, Said Ibnu Rulian Ahmad saat memberikan tanggapan terkait kecelakaan KA di jalan marah Rusli - Kisaran, Rabu (19/07/2023).
ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Pemerintah kabupaten Asahan diharapkan tidak tutup mata terhadap korban kecelakaan Kereta Api (KA) yang mengakibatkan tewasnya pengemudi mobil di jalan marah Rusli Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, yang terjadi kemarin Selasa 18 Juli 2023.
Kepada awak media, Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan, Said Ibnu Rulian Ahmad mengatakan, "kecelakaan Kereta Api yang menewaskan 1 orang dan 1 orang lagi dalam perawatan, yang terjadi di jalan marah Rusli Kelurahan selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, yang hingga kini menjadi pembicaraan masyarakat," ucapnya Rabu (19/07/2023).
Menurut Ibnu, "Pemerintah dalam hal ini harus bertanggung jawab penuh atas terjadinya musibah kecelakaan tersebut, Sebab, semuanya sudah di atur didalam Pasal 14, 31, 51, 52, 94 dan 181 UU 23/2007 tentang Perkeretaapian," ungkapnya.
"Kami dari kader IPA Asahan menduga apa yang dilakukan Bupati Asahan saat ini tidak pernah untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakatnya," sebut Ibnu lagi.
Masih menurut Ibnu, seharusnya hal perkeretaapian tidak terlepas dari tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, seharusnya Dishub segera membuat palang pintu kereta api sebelum jatuh korban, sehingga masyarakat Asahan yang melintas di jalur Kereta Api merasa aman dan nyaman.
Maka saya melihat kejadian ini adalah sebagai kelalaian Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, yang diduga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan tidak piawai dalam menjalankan tugasnya, yang berakibat terjadinya kecelakaan di perlintasan KA, seharusnya kecelakaan tersebut bisa dihindari apabila Dishub Asahan membuat palang di setiap perlintasan KA di kabupaten Asahan, jangan setelah kejadian dan korban berjatuhan baru berbuat.
Maka menurut Ibnu, untuk menyelesaikan peristiwa tersebut Bupati Asahan harus segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala dinas perhubungan kabupaten Asahan, dan di mintai keterangan serta ide dan gagasannya supaya hal serupa tidak terulang kembali.
Dan jika memang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan dipandang tidak mampu, maka Bupati Asahan diharapkan bisa mengambil tindakan yang tegas untuk mengusulkan penggantinya.
Untuk ide dan gagasan ini akan segera kami sampaikan bersama kader IPA Asahan di Kantor Bupati Asahan. (Red).