ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Personil Polsek Bendahara laksanakan kegiatan patroli sosialisasi pencegahan dan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai wujud telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 (Pemantapan Harkamtibmas).
Giat patroli diamanatkan Regulasi negara ini dilaksanakan personil polri tersebut di seputaran wilayah hukum (wilkum) Polsek Bendahara, Sabtu (22/07/2023).
Dasar acuan pelaksanaan patroli Karhutla tersebut, UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Kapolres Aceh Tamiang tentang pelaksanaan tugas Patroli.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Bendahara, Ipda Ivan Sofyan, SE mengatakan, patroli Karhutla merupakan salah satu intruksi pokok dari Kapolri untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan menghimbau agar tercegah tidak terjadi.
"Tujuannya untuk menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Bendahara terutama perlindungan dan pelestarian lingkungan dari ancaman Guankamtibmas," kata Ipda Ivan Sofyan, SE.
Lanjut Kapolsek, personil polsek menghimbau dan mengadakan sosialisasi tentang ancaman bagi pelaku karhutla dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari tindakan membakar hutan dalam bercocok tanam.
"Sasaran pelaksanaan patroli Karhutla berlokasi di desa-desa dalam wilayah hukum Polsek Bendahara ditujukan kepada masyarakat khususnya petani dan pekebun sedang menggarap lahannya," jelas Kapolsek Bendahara. (REN).