ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Bupati Aceh Tamiang diwakili Sekda, Drs. Asra menyaksikan pelantikan pengurus cabang Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2023-2027 pada Jum’at, (07/07/2023) di aula Setdakab setempat.
Sekda, Drs. Asra dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya Forki akan terus semakin berkembang di masa kepemimpinan yang baru ini.
“Saya yakin Forki Aceh Tamiang akan terjadi perubahan positif yang signifikan”, ucapnya.
Menurutnya, karate bukan sekedar olahraga prestasi atau olahraga bela diri, tapi karate juga adalah olahraga bela bangsa, terutama menjadi salah satu upaya menjauhi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
“Murni niat untuk menjaga anak-anak Aceh Tamiang. Kami Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan selalu mendukung pembinaan olahraga prestasi, karena prestasi olahraga juga menjadi salah satu parameter keberhasilan suatu daerah”, ujar Asra.
Diharapkan FORKI dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pecinta olah raga karate-do serta menumbuh kembangkan proses pembinaan calon-calon atlet karate dan karateka profesional yang berprestasi dan membawa nama harum bagi Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini.
Ketua FORKI Aceh, Irfansyah, mengingatkan untuk terus ikhlas dalam menjalankan tugas dalam menghasilkan atlet potensial di Aceh Tamiang.
Ketua FORKI Aceh Tamiang periode 2023-2027, Mariana menyatakan dalam mengemban amanah besar, ia memiliki misi untuk berkonsentrasi dalam menciptakan sumber daya manusia Forki lebih berkembang.
“Tidak hanya berkonsentrasi pada atlet, namun wasit dan pelatih juga harus bisa berkembang bersatu dalam meraih prestasi emas”, sebutnya.
“Kami sudah komit membawa Forki Aceh Tamiang ke tingkat yang terdepan lagi”, pungkasnya.
Pelantikan ini merupakan Hasil musyawarah daerah Forki yang dilaksanakan pada Maret 2023.
Turut hadir pada pelantikan unsur Forkopimda, Kepala Disparpora, M. Farij, Kepala Dinas Perhubungan, Syuaibun Anwar, Ketua Forki periode 2009-2018 dan Kepala Disdukcapil, Adi Darma, Ketua Forki periode 2018-2022, serta para LSM dan Ormas dan Organisasi Kepemudaan. (REN)