Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sungai Barumun Diduga Tercemari Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Unit A, Jamu.

Minggu, 23 Juli 2023 | 17.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-24T00:08:53Z

Keterangan Gambar : Ikan Yang Di Masukan ke Air Sungai Barumun Yang diduga Sudah Tercemari Limbah Pabrik PKS PTPN IV Kebun A Jamu, hanya hitungan 4 Menit kondisi ikan langsung mati, Minggu (23/07/2023).

LABUHAN BATU-TURANGNEWS.COM - Mengutip keterangan dari warga sekitar yang berdomisili disepanjang aliran sungai Barumun, yang dituangkan lewat akun Facebook atas nama Edi Syahputra Ritonga, dengan tulisan yang diberi judul "Uji coba dumping (Pembuangan) limbah PKS PTPN IV A Jamu, hanya hitungan 4 menit ikan mati semuanya," yang diunggah pada hari Minggu (23/07/2023) sore.

Dalam tulisannya, Edi Syahputra Ritonga menuliskan, "Buat seluruh masyarakat Pesisir Labuhanbatu,  Panai hulu, Panai tengah, Panai hilir dan Bilah hilir,  mari kita jaga dan lestarikan kekayaan alam sungai barumun," tulisnya.

Lanjutnya lagi, "Kita bersama-sama menolak limbah PKS PTPN IV Unit Ajamu di alirkan ke badan air sungai barumun. Jangan sampai kekayaan alam sungai barumun seperti ikan terubuk, udang dan spesies lainnya punah akibat limbah," tulis Edi.

Masih menurut tulisan Edi Syahputra Ritonga, "Tadi sore sekitar pukul 15 : 00 WIB, kami melakukan uji coba limbah PKS PTPN IV Ajamu yang di alirkan ke badan air dengan memasukkan ikan sepat kedalamnya. Hanya menjelang 4 menit setelah dimasukkan ke limbah, ikan dalam keadaan mati, Minggu 23 Juli 2023," tulis Edi lagi.

Lengkapnya Edi Syahputra Ritonga juga menuliskan, "Sedikit kami jelaskan,'' Pihak Managemen PKS PTPN IV Ajamu diduga telah melakukan dumping (pembuangan) limbah ke badan air, karna kolam untuk menampung limbah over kapasitas. Ironisnya lagi, dumping (pembuangan) limbah ke badan air mendapat izin dari pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Manager PKS PTPN IV E.R Sianturi saat ditemui di ruangan kantornya," papar Edi lagi.

Selain di unggah lewat Medsos seperti Facebook, Edi Syahputra Ritonga juga mengunggahnya ke akun tiktok melalui akun tiktok yang bernama @Edikusritonga93, dan dari  postingan yang diunggah Edi Syahputra Ritonga tentunya banyak menarik perhatian para pelaku lembaga sosial kontrol dan insan Pers.

Kepada awak media, Ketua Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (APPN) untuk Kabupaten Asahan, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Wilayah Sumut, mengatakan, "ada yang sangat menarik dari akun tiktok milik @Edikusritonga93, yang terlihat dengan tegas dia berani mengungkap apa yang telah dia lihat, dan tentunya hal tersebut sudah membuat para masyarakat yang peduli terhadap lingkungan juga ingin ikut menyuarakan ketidak benaran yang sudah dilakukan oleh pihak Manajemen PTPN IV Kebun A Jamu," ucapnya.

"Dan untuk pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhan Batu tentunya sangat diharapkan perhatiananya dengan serius, sehingga bisa mengambil langkah-langkah yang sangat serius untuk kelestarian alam terhadap sungai Barumun, apalagi lewat tuitan di Facebook Edi Syahputra Ritonga juga dengan gamblang mengatakan jika sang Manajer Pabrik Kebun A Jamu telah mendapatkan izin dari Pemerintah Labuhan Batu, tentunya berita ini sangat menarik," sebut Supri Agus.

Mengakhiri keterangnya Supri Agus mengatakan, "untuk kebenaran cerita Edi Syahputra Ritonga maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus segera melakukan investigasi serius terhadap masalah ini, jangan biarkan kelestarian lingkungan hidup semakin terabaikan," pungkasnya. (Red*).

×
Berita Terbaru Update