ASAHAN-TURANGNEWS.COM -Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan Melaksanakan Sosialisasi tentang Karhutla di Desa Buntu Pane, Senin (28/08/2023).
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan di Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Dalam hal ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Kadus dan Warga apabila membuka membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan menjalar ke lokasi sekitarnya.
Personel juga mengingatkan Pelaku karhutlah dapat Pidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara. (Nn).