Keterangan Photo : Polwan Polres Simalungun menggelar kegiatan Polwan Goes To Shool, Kamis (10/08/2023).
SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM -Menjelang peringatan hari jadi Polwan Republik Indonesia yang diperingati pada tanggal 1 September setiap tahunnya, Personel Polwan Polres Simalungun menggelar kegiatan Polwan Goes To Shool, di Yayasan Pendidikan SMA Swasta GKPS 1 Pamatang Raya, Jalan Guru Jason Saragih, No.03 Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Jumat(11/8/2023) sekira Pkl.07.30 WIB.
Hari Polisi Wanita juga disebut Hari Polwan diperingati dalam rangka hari lahirnya hari tersebut dan sebagai apresiasi terhadap polisi wanita di Indonesia. Hari Polisi Wanita adalah hari yang ditetapkan dalam rangka untuk memperingati hari lahirnya polisi wanita atau Polwan pada tanggal 1 September. Hari Polwan Nasional juga bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap peran pada polisi wanita di Indonesia.
Untuk tahun ini, Hari Polisi Wanita 2023 jatuh pada hari ini, Jumat 1 September 2023. Hari Polisi Wanita tahun 2023 ini adalah peringatan Hari Polisi Wanita Nasional yang ke-75 tahun, dengan tema Polri Presisi Untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju.
Menjelang peringatan hari bersejarah tersebut Personel Polwan Polres Simalungun mengimbau peserta didik agar bijak bermedia sosial dalam kegiatan Polwan Goes To School kepada para siswa dan siswi di Yayasan Pendidikan SMA Swasta GKPS 1 Pamatang Raya.
Kegiatan tersebut di mulai pukul 07.30 WIB, dihadiri sejumlah Polwan yang berdinas dimasing-masing Fungsi Kepolisian di Polres Simalungun sebagai Penanggung Jawab Polres Polres Simalungun AIPTU Serli Kanit Binmas Polres Simalungun hadir dan menyampaikan beberapa himbauan kepada para peserta didik.
Kepala Sekolah Kepala sekolah Rista Henni Purba, S.Pd., bersama Ketua Yayasan August Sinaga,S.Pd,S.ST., M.AP., dan Rohniwati saragih S.pd kepsek SMP GKPS serta Guru juga Siswa Siswi Yayasan Pendidikan SMA Swasta GKPS 1 Pamatang Raya menerima langsung dan menyambut baik kegiatan tersebut.
Melalu giat Police Go To School tersebut, Penanggung Jawab Polwan Polres Polres Simalungun AIPTU Serli Kanit Binmas Polres Simalungun, menyampaikan sosialisasi materi Definisi Media Sosial, Tips Bijak menggunakan media Sosial kepada para pelajar.
"Agar para adik adik bijak dalam bermedia sosial. Selektif memilih informasi, etika, privasi, waktu dan hak cipta serta disaring sebelum upload suatu hal ke dalam Media Sosial", ungkap Serli.
Ia berpesan agar jangan sampai informasi yang belum tentu kebenarannya dishare ke Media Sosial, sehingga dapat membuat kenyamanan ruang publik khususnya di Media Sosial dapat terganggu dikarenakan informasi informasi hoax.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan kepada para pelajar, di dalam kemerdekaan menyatakan pikiran dan kebebasan berpendapat serta hak memperoleh informasi melalui Teknologi Informasi dan komunikasi, semua itu harus didasari dengan pemahaman yang cukup agar tidak berdampak hukum yang nantinya bisa dijerat dengan pasal yang ada dalam UU Informasi Transaksi Elektronik.Untuk itu masyarakat dalam bermedia sosial, harus dengan baik dengan narasi bahasa yang positif sehingga tidak mengundang polemik ataupun niat untuk mempermasalahkan pendapatnya di medsos.
"Karena sedikit saja salah dalam bermedia sosial, akibatnya akan dapat berdampak luas kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta bisa menimbulkan perpecahan di bangsa ini", jelas AIPTU Serli.
Disampaikannya pula bahwa kecanggihan teknologi sekarang ini bisa berdampak positif dan dapat pula berdampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat, tergantung bagaimana cara menggunakannya dan memahaminya.
"Kita mengajak kepada seluruh adik adik yang hadir untuk bisa menggunakan media sosial dengan bijak ke hal hal yang bermanfaat dalam kehidupan dan jangan gunakan ke hal hal yang lain yang justru menjerumuskan kehidupan kita ke hal yang tidak baik dan berdampak hukum yang nantinya merusak mental serta masa depan kita", himbaunya kepada para pelajar.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan kepada para pelajar, di dalam kemerdekaan menyatakan pikiran dan kebebasan berpendapat serta hak memperoleh informasi melalui Teknologi Informasi dan komunikasi, semua itu harus didasari dengan pemahaman yang cukup agar tidak berdampak hukum yang nantinya bisa dijerat dengan pasal yang ada dalam UU Informasi Transaksi Elektronik.
Untuk itu masyarakat dalam bermedia sosial, harus dengan baik dengan narasi bahasa yang positif sehingga tidak mengundang polemik ataupun niat untuk mempermasalahkan pendapatnya di medsos.
"Karena sedikit saja salah dalam bermedia sosial, akibatnya akan dapat berdampak luas kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta bisa menimbulkan perpecahan di bangsa ini", jelas Serli.
Disampaikannya pula bahwa kecanggihan teknologi sekarang ini bisa berdampak positif dan dapat pula berdampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat, tergantung bagaimana cara menggunakannya dan memahaminya.
"Kita mengajak kepada seluruh adik adik yang hadir untuk bisa menggunakan media sosial dengan bijak ke hal hal yang bermanfaat dalam kehidupan dan jangan gunakan ke hal hal yang lain yang justru menjerumuskan kehidupan kita ke hal yang tidak baik dan berdampak hukum yang nantinya merusak mental serta masa depan kita", himbaunya kepada para pelajar.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan Polwan Goes To School Ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Simalungun dalam membangun hubungan yang positif dan memperkuat kedekatan antara Polisi Wanita dan masyarakat.
"Khususnya kepada generasi muda, pendekatan yang kita lakukan melalui kegiatan ini, harapannya dapat berdampak positif dalam membentuk pemahaman yang lebih mengenai peran Polwan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya. (FP)