Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Serdang Bedagai Respon Kasus Pencurian Oleh Anak Dibawah Umur Melalui Jalur Diversi

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 01.47.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-12T08:47:43Z

Keterangan Photo : Kedua Belah Pihak yang didamaikan Oleh Polres Serdang Bedagai melalui Jalur Restoratif dan Proses diversi pengalihan penyelesaian perkara, Jum'at (11/08/2023).

SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM - Seorang Anak di bawah umur yang berhasil diamankan warga, karena kedapatan melakukan tindakan melawan hukum dengan mencuri ayam milik warga, pada Senin, 24 Juli 2023 sekira pukul : 22.00 WIB,  di Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah Kec.Teluk Mengkudu, Kab. Sergai.

Pelaku "JS" yang masih dibawah umur berhasil diamankan Polisi dilakukan proses Diversi atau pengalihan proses, melalui sistem penyelesaian perkara anak dengan proses yang cukup panjang dalam musyawarah, yang akhirnya pemilik ternak yang dicuri pelaku dalat menerima hasil musyawarah untuk mencapai keadilan restoratif.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra SIK, yang didampingi Kanit PPA IPDA Brimen, SH, MH beserta anggota merespon dengan Diversi atau pengalihan  proses hukum sebagimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang wajib diupayakan Diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses Peradilan pidana ke proses di luar Peradilan pidana.

Setelah berkordinasi dengan BAPAS & Dinas UPTD PPA, dilakukan Diversi sehingga terjadi kesepakatan dengan 2 point dan akan disampaikan ke Pengadilan Negeri untuk memperoleh penetapan, diantaranya: 

1. Perdamaian dengan tanpa ganti kerugian, 2. Penyerahan anak kembali kepada orang tuanya.

Proses diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua, korban, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif, Jum'at (11/08/2023).

Sementara M. Rijal (70) sebagai pelapor  menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sergai dan jajarannya atas respon kepedulian penanganan laporannya. Hal senada juga disampaikan kedua orang tua pelaku pencurian dibawah umur atas usaha Polres Sergai yang menangani kasus anaknya, sehingga anaknya dapat di maafkan oleh pelapor.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres Sergai dan jajarannya, pihak Bapas dan Dinas PPA atas kepedulian penanganan perlakuan khusus terhadap anak kami dan kami meminta maaf kepada korban, terimakasih kepada semua pihak yang membantu sehingga anak kami bisa dapat berkumpul dengan keluarga agar dapat kami bina dengan baik dan tidak dipenjara", ucap orang tua pelaku.

Turut hadir dalam kegiatan UPTD PPA Sergai Irwan, BAPAS Yuyun, Kadus V Desa Pekan Sialang Buah Ariatan, serta Penyidik Pembantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sergai. (Rudy RZ).

×
Berita Terbaru Update