Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waka Polsek Karang Baru hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Bangunan Yang Berada di Atas Parit HGU PTPN I Kebun Lama.

Selasa, 29 Agustus 2023 | 21.53.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-30T04:53:36Z

ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Waka Polsek Karang Baru Ipda T.A. Rajak. SH mewakili Kapolsek Iptu Surya Dharma Sofyan, S.H, MH menghadiri rapat terkait koordinasi penertiban bangunan di atas parit HGU PTPN I Kebun Lama.

Giat rapat terkait koordinasi penertiban bangunan di atas parit HGU PTPN I Kebun Lama tersebut berlangsung di Kantor  Kecamatan Karang Baru, Selasa (29/08/2023) sekira pukul : 10.00 WIB.

Giat rapat Koordinasi di pimpin langsung oleh Camat Karang Baru  Fakhrurazi Syamsuyar, STP, dan dihadiri oleh, Waka Polsek Karang Baru. Ipda T.A. Rajak. S.H, Askep Wilayah 2 Kebun Lama, Papam PTPN I Kebun Lama Ipda Hasanusi, Mukim Simpang Empat M. Ridwan, Datok Paya Awe Zulfikar.

Adapun rapat koordinasi tersebut bertujuan  untuk membahas tentang penyelesaian  permasalahan akan di bongkarnya bangunan liar yang didirikan oleh masyarakat di atas parit tanah HGU PTPN I Kebun Lama yang terdapat di Kampung Paya Awe, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat pelaksanaan rapat tersebut bapak camat dan peserta rapat lainnya meminta kepada pihak PTPN I untuk tidak terburu buru membongkar bangunan liar milik masyarakat yang didirikan di atas parit tanah HGU PTPN I Kebun Lama yang terdapat di kampung Paya Awe, Kecamatan Karang Baru. 

Bangunan liar yang didirikan oleh masyarakat kampung Paya Awe di atas parit tanah HGU. PT. PN. 1. Kebun Lama tersebut ada yang di jadikan tempat tinggal oleh masyarakat.oleh sebab itu peserta rapat berharap kepada pihak PT. PN. 1 Kebun Lama dapat mengambil langkah dan memberi Solusi yang baik agar kedua belah pihak tidak merasa di rugikan dan juga  agar menjelang pilkada ini Harkamtibmas tetap terjaga dan kondusif, Sebut peserta Rapat 

Dari hasil rapat tersebut diambil kesimpulan diantaranya, sebelum pelaksanaan pembongkaran bangunan liar yang didirikan di atas parit tanah HGU. PTPN I Kebun lama. Pihak desa terlebih dahulu akan membuat rapat dengan masyarakat pemilik bangunan untuk mencari solusi terbaik..

Pihak PTPN I memberikan waktu seminggu kepada pihak Desa Paya Awe untuk mensosialisasikan kembali tentang rencana penertiban bangunan liar yang didirikan di atas parit tanah HGU PTPN I Kebun Lama. Yang berlokasi di Desa Paya Awe, Kecamatan Karang Baru.

Pihak PTPN I Kebun Lama telah menyurati pihak Kepolisian ( Polres Aceh Tamiang) melalui Surat. KLM/X/151/2023. Prihal Izin Penertiban bangunan di Desa simpang Paya Awe. Sehingga harapan dari pihak PTPN I kebun lama agar pihak kepolisian dapat menghimbau kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya guna pelaksanaan pekerjaan pembersihan dan pencucian parit di maksud. (REN).

×
Berita Terbaru Update