Photo : Ilustrasi.
PESISIR BARAT-TURANGNEWS.COM - Tiga oknum yang mengaku wartawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian di salah satu warung yang ada di Pantai Berandai Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (02/09/2023).
Berdasarkan informasi dari Sekretaris APDESI Kabupaten Pesisir Barat, Bazargan, S.Pd.I., bahwa pihaknya membenarkan jika terjadi OTT terhadap tiga oknum yang mengatasnamakan wartawan media online.
Tiga oknum tersebut yakni EW yang diketahui warga dari Kabupaten Pesawaran, kemudian SY dan HR merupakan warga Kabupaten Pesisir Barat.
"Ketiga pelaku itu diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kades Pekon Tembakak dan Kades Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa," katanya.
Lanjutnya, oknum wartawan itu diduga meminta imbalan sebesar Rp10 juta kepada kedua Kepala Desa tersebut, jika tidak memberikan imbalan uang itu, maka oknum wartawan itu mengancam akan memberitakan permasalahannya, karena itu, kedua Kepala Desa tersebut langsung menyanggupinya.
"Ketiga oknum wartawan itu pun langsung mendatangi dua Kades tersebut dengan lokasi di Pantai Mandiri Sejati," jelasnya.
Sebelumnya, kata dia, APDESI Kabupaten Pesisir Barat juga telah mendapat informasi dari beberapa Kepala Desa terkait dengan keresahan akibat ulah dari Oknum Wartawan tersebut.
Karena itu, dari APDESI Pesisir Barat sebelumnya juga telah memanggil dan memperingatkan oknum wartawan tersebut, namun tidak digubris.
"Kami sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada oknum wartawan itu, karena sudah banyak laporan dari Kepala Desa yang merasa resah akibat ulah oknum tersebut," tandasnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini terbit, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Pesisir Barat terkait persoalan OTT tersebut. (ARIF).