ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM -Bhabinkamtibmas Polsek Karang Baru Briptu Eka Infra Satria melaksanakan Monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Kantor Datok Penghulu Desa Alur Bemban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (04/09/2023).
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 perihal Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Sementara itu, Penyaluran BLT untuk 3 Bulan ( Juli, Agustus dan September) tersebut sebesar Rp.900.000 X 46 KK untuk pembayaran 3 bulan terhitung mulai bulan Juli, Agustus dan September.
Kriteria penerima BLT yaitu, masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya, masyarakat kehilangan mata pencaharian berstatus miskin ekstrem.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Karang Baru IPTU Surya Darma Sofyan, S.H mengatakan" kegiatan monitoring tersebut penting dilaksanakan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
“Bhabinkamtibmas senantiasa melaksanakan monitoring setiap adanya penyaluran BLT-DD di desa binaan nya,” ucap Kapolsek.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Datok Penghulu, Bhabinkamtibmas, Babinsa Pendamping Lokal Desa, Ketua MDSK, serta Para Penerima BLT-DD. (REN).