Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bripka Reza felani jembatani giat Problem Solving Perkara Perkelahian Sesama Remaja

Selasa, 19 September 2023 | 22.07.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-20T05:07:42Z

ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Kuala Simpang. Dalam rangka penyelesaian perkara perkelahian antara remaja Desa Kota Lintang dan Remaja Desa Bukit Tempurung .Bhabinkamtibmas Desa Bukit Tempurung Bripka Reza Felani lakukan giat Problem Solving (penyelesaian perkara), Rabu (20/9/20 23) sekira pukul : 11.00 WIB.

Adapun problem Solving yang dilakukan oleh Bripka Reza felani ada lah mediasi dan musyawarah untuk men cari solusi berdasar kan Qanun No. 09 Ta hun 2008, tentang per kara perkelahian anta ra Remaja Kp. Bukit tempurung An. Azhar Zainun. 17 Thn.Alamat Dsn Melati.Desa Bukit Tempurung Kec. Kuala Simpang dengan Re maja Kp. Kota lintang Kecamatan Kota Kualasimpang An. Sdra. Wan muhammad Dava Rudea, 17 Tahun, pela jar, Dsn Ar Rahim Kp. Kota lintang  Kab. Aceh Tamiang.

Kejadian perkelahian antara remaja tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 17 Septem ber 2023 sekira pukul 20.30 Wib di Depan sekolah Al-washliyah Desa Sriwijaya Kec. Kualasimpang Kab. Aceh Tamiang, 

Sehubungan dengan kejadian tersebut Babinkamtibmas Kp. Bukit tempurung Bripka Reza felani beserta Sekdes dan para perangkat desa dan keluarga kedua belah pihak melaksanakan Musyawarah / mediasi  penyelesaian masalah yang dilaksanakan di Kantor Datok Penghulu Kp. Bukit tempurung Kec. Kota Kualasimpang, 

Adapun hasil yang dicapai dalam musyawarah tersebut adalah :

Sdr. Azhar zainun telah mengakui kesalahan dengan melakukan pemukulan terhadap Sdr. Wan muhammad dava rudea dan telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan pemukulan tsb kepada siapapun.

Orang tua / Wali Sdr. Azhar zainun memberikan uang tali asih untuk bantuan perobatan kepada keluarga Wan Muhammad Dava Rudea sendiri sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah ).

Masing-masing pihak berjanji tidak akan me lakukan perkelahian kembali dan tidak akan saling menaruh rasa dendam dan akan selalu saling menjaga tali silaturahmi.

Pada kesempatan tersebut Babinkamtibmas memberikan himbauan kepada kedua belah pihak dengan kesepakatan diantaranya.

Agar masing-masing pihak tidak mengulangi kembali perbuatan nya yaitu perkelahian dan membuat keributan ditengah-tengah masyarakat, dan apa bila ada permasalahan agar dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan hati ya ng dingin dan tenang serta segera melapor kannya kepada Babin kamtibmas maupun perangkat kampung sehingga dapat ditin dak lanjuti dengan upa ya pencegahan mau pun pemecahan masa lah secara musyawarah, sebut Reza Felani. (REN).

×
Berita Terbaru Update