Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lapor Pak Kapolres, di Desa Mekar Sari Kec. Pulo Rakyat Diduga Bebas Beroperasi Ilegal Logging.

Sabtu, 09 September 2023 | 06.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-09T13:48:28Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Terkesan seperti kebal hukum atau memiliki beking yang cukup kuat, sehingga kegiatan penebangan kayu yang diduga ilegal bebas beraktivitas di Kabupaten Asahan, tepatnya di Dusun lV (Sibayak), Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. 

Berdasarkan Pantauan tim wartawan di lokasi, tim Wartawan memonitor kegiatan penebangan kayu yang diduga ilegal di daerah Bukit Pramuka milik tanah Pemda Asahan. Tanaman kayu yang berada di atas lahan milik Pemkab Asahan di tumbang oleh warga setempat yang diduga dibekingi oleh mafia kayu, Rabu 06 September 2023. Dan di hari Jum'at (08/09/2023) sekitar pukul : 17 : 15 WIB, ditempat yang sama juga dilakukan aktivitas penumbangan pohon yang diduga ilegal.

Sementara Kepala Dusun lV Sibayak Desa Mekar Sari Kec. Pulo Rakyat, saat dikonfirmasi oleh tim Wartawan terkait penumbangan pohon kayu yang diduga ilegal di daerah bukit Pramuka yang lahannya adalah milik Pemkab Asahan, mengungkapkan jika kegiatan penumbangan pohon kayu diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah Desa Mekar Sari, maupun izin dari Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat, padahal kayu-kayu yang di tumbang berada di atas tanah milik Pemkab Asahan.

"Saya selaku Kepala Dusun tidak tahu dan tidak mendapatkan kabar tentang kegiatan penumbangan pohon di daerah bukit Pramuka yang lahannya adalah milik Pemkab, jadi jika ditanya apakah saya tahu tentang kegiatan penumbangan disitu, maka saya jawab dengan tegas jika saya tidak ada tahu menahu," ungkap Kadus iwan 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Mekar Sari, Eka Wahyudi SH saat dikonfirmasi oleh tim Wartawan melalui aplikasi WhatsApp juga  mengatakan tidak mengetahui, "waduh tidak tahu saya bang, dan seingat saya tidak ada surat desa yang keluar untuk izin penumbangan kayu di daerah tersebut," tulis sang Kades.

Sementara  Camat Pulau Rakyat, Haris Simargolang SH, saat dikonfirmasi tim wartawan melalui aplikasi WhatsApp, juga mengatakan tidak tau kalau ada kegiatan penumbangan pohon di daerah bukit Pramuka.

"Tidak tahu saya bang jika ada kegiatan penumbangan pohon di daerah Bukit Pramuka, coba nanti saya tanya dulu ke Kepala Desanya bang," jawab Pak Camat Pulo Rakyat melalui chatting di Aplikasi WhatsApp.

Sementara dilokasi, terlihat jelas Kayu yang baru ditumbang di lokasi bukit Pramuka, diangkut menggunakan Truk Isuzu Panther dengan nomor polisi BK 8826 YY. Dan setelah diselidiki melalui warga sekitar yang dijumpai tim Wartawan di warung kopi di lokasi bukit Pramuka, kepada awak media menyebutkan jika kayu-kayu tersebut milik Y Hasibuan, dan dijual kepada agen kayu yang berinisial W dan kawan-kawannya.

Dengan kejadian ini, warga berharap dari kegiatan dugaan perambahan hutan yang marak di daerah kabupaten Asahan, merupakan masukan atau info buat  Menteri Kehutanan RI, kiranya bisa segera turun ke lokasi untuk memberantas dugaan kejahatan mafia kayu yang bakal merusak tatanan kelestarian lingkungan.

Dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat bertindak tegas, jangan biarkan masyarakat mempunyai kesan negatif ke APH, mengingat dugaan masyarakat yang beranggapan, jika kegiatan perambahan hutan yang diduga ilegal di kabupaten Asahan, seakan kebal hukum karena tidak tersentuh samasekali oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga para mafia kayu bisa bebas dan leluasa melaksanakan aktivitasnya. (Tim)

×
Berita Terbaru Update