Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ratusan Petani Demo ke Kantor Bupati Asahan, Minta Mafia HGU SPR Ditangkap.

Senin, 11 September 2023 | 01.36.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-11T08:44:50Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Ratusan petani yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Tani Hutabagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, melakukan aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Kabupaten Asahan, Senin (11/09/2023).

Dalam aksinya, massa meminta kepada Bupati Asahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) supaya bisa segera menangkap dan mengadili para Mafia tanah yang telah terlibat dalam penerbitan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sari Persada Raya (SPR) yang beroperasi di Bandar Pasir Mandoge.


"Tangkap dan adili mereka, tangkap ratusan preman bayaran yang telah membenturkan petani dengan pihak perusahaan. Pak Bupati keluar kau, jumpai rakyatmu yang telah tertindas ini, jangan kau hanya manis disaat menjelang Pilkada," teriakan ratusan masyarakat Huta Bagasan.

Termonitor oleh wartawan turangnews.com di lokasi, Pernando Silalahi selaku Koordinator Lapangan dalam Orasinya mengatakan, "kita harus terus menuntut hak kita yang telah dirampas oleh PT. SPR sejak tahun 1985, hingga saat ini tahun 2023 perjuangan kita belum selesai, sejak tahun 1985 ladang-ladang kita telah dikuasai pihak PT. SPR dengan cara di rampas, rumah-rumah petani dan tempat ibadah mereka hancurkan. Juga makam leluhur tidak luput dari penghancur para preman dan Aparat Penegak Hukum sejak zaman rezim Orde Baru," ucap Pernando Silalahi bersama ratusan petani.


Pernando Silalahi dan ratusan para petani juga menuding HGU PT SPR tidak transparan, dan diduga PT SPR tidak membayar pajak, serta melakukan upaya manipulasi data tentang aturan perpanjangan HGU. Sementara rakyat sangat menyesalkan kebijakan Pemkab Asahan dan BPN diduga telah melakukan tindakan kriminalitas dengan menyetujui perpanjangan HGU SPR, sementara lahan yang dikuasai oleh PT. SPR yang masih dalam sengketa, jelas hal tersebut adalah tindakan yang keliru dan menyalahi aturan Agraria.


Petani yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tani Hutabagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, sangat berharap kiranya Pemkab Asahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) supaya bisa membantu masyarakat supaya bisa mengembalikan tanah mereka yang telah puluhan tahun di kuasai oleh PT. SPR yang luasnya mencapai ribuan hektare. Dan masyarakat berharap kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak netral, dan H, Surya B. Sc selaku Bupati Asahan jangan terus menjadi pelindung para Mafia tanah. 


Disela kegiatan aksi berlangsung, termonitor oleh wartawan jika para utusan Aksi akhirnya diperkenankan masuk ke ruangan Bupati Asahan, yang di dampingi oleh Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Kasat Reskrim AKP Rianto SH, dan Pihak BPN.

Dalam sambutan kata sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan, pihaknya menerima aduan para petani, namun sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada sengketa lahan, Bupati menyarankan supaya di selesaikan di pengadilan, Pemkab Asahan akan siap membantu mekanisme persoalan sengketa lahan ini, dan Bupati mengatakan jika persolan ini sejak awal sudah dibahas dengan Dinas Perkim.


Sementara itu, Kapolres Asahan dalam kesempatannya mengatakan jika pihaknya akan meneruskan laporan masyarakat dan akan memanggil  pihak Perusahan PT. SPR untuk dimintai keterangan, dan Polri jelas bertindak netral, semua warga negara Indonesia berhak melaporkan jika merasa dirugikan, dan kepada yang bersalah tidak pandang bulu, yang bersalah pasti ada pidananya, tegas Kapolres.

Usai tuntutannya ditampung oleh pihak Pemkab Asahan dan Kepolisian, akhirnya peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (Red).

×
Berita Terbaru Update