Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tampung Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tamiang Gelar Jum'at Curhat di Warkop Sareeng.

Jumat, 01 September 2023 | 02.24.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-01T09:24:23Z

ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Untuk mendengar keluhan dan Curhat Masyarakat, Polres Aceh Tamiang kembali menggelar program Jumat Curhat di Warkop Sareeng, Desa Tangsi Lama Kecamatan Seruway, Jum'at  (01/09/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang di laksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Kabagren Polres Aceh Tamiang Kompol Nastuti Ariani NST, S.Ag, PJU Polres Aceh Tamiang, Kapolsek Seruway,  Datok Penghulu Desa Tangsi Lama, Toga, Tomas dan Masyarakat Desa Tangsi Lama serta seluruh Personel Polsek Seruway

Dalam sambutannya Kabagren Polres Aceh Tamiang Aceh Tamiang menghendaki giat ini terlaksana secara sederhana dengan maksud apa yang menjadi harapan atau kendala di desa dapat di carikan solusi.

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Kabagren Polres Aceh Tamiang, diantaranya agar seluruh elemen masyarakat ikut serta mendukung setiap kegiatan Kepolisian dalam upaya pemeliharaan Harkamtibmas dan tetap waspada atas segala potensi gangguan keamanan di wilayah tempat tinggalnya serta menjadi agen kepolisian untuk berperan aktif menciptakan kondusifitas.

Pada kesempatan ini beberapa penyampaian keluhan dari masyarakat diantara terkait maraknya perjudian online dikalangan remaja, Bagaimana cara menggunakan sosmed dengan bijak serta permasalahan tindak pidana ringan seperti pencurian sawit agar diselesaikan di desa terlebih dahulu.

Menanggapi keluhan dan masukan dari masyarakat, Kabagren Polres Aceh Tamiang Kompol Nastuti Ariani NST, S.Ag mengatakan "untuk maraknya perjudian Online yang sedang marak, agar para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan smartphone terhadap anak anaknya agar terhindar dari permainan judi online," pesannya.

Untuk penggunaan media sosial, Kompol Nastuti menjelaskan agar lebih bijak menggunakan media sosial seperti tidak termakan berita berita yang belum pasti kebenarannya (HOAX) agar tidak terjerat UU ITE.

Untuk Kasus kasus Tindak Pidana Ringan Agar Perangkat Desa Berkordinasi dengan Polsek untuk penyelesaiannya."

Semoga dengan Adanya kegiatan Jum'at Curhat ini dapat menciptakan kemitraan yang baik antara Polri bersama masyarakat serta dapat menyelesaikan permasalahan yang ada ditingkat Desa." tutup Kompol Nastuti. (REN).

×
Berita Terbaru Update