Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Berhasil Mengamankan Pengguna Sabu Ketengan.

Jumat, 15 September 2023 | 00.58.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-15T07:58:06Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Humas Polres Asahan dalam rilisnya di tuliskan, Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkotika Jenis Shabu-Shabu di Dusun V Desa Buntu Pane Kabupaten Asahan, Kamis (14/09/2023).

Awalnya Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya adanya transaksi narkoba di Desa Buntu Pane Kemudian Kapolsek memberi perintah kepada Kanit Reskrim agar untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian Kanit Reskrim membagi tugas kepada tim untuk melakukan penyelidikan kemudian pada saat tim tiba di lokasi di Dusun V Desa Buntu Pane melihat pelaku yang di maksud sedang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna hitam merah Nopol BK 4826 VAN melintas di dusun V Desa Buntu Pane kemudian tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan di temukan 1 ( satu) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu didalam kantong sebelah kanan pelaku tersebut.

Kemudian tim melakukan introgasi terhadap pelaku Riyadi alias Ucok (35) dan pelaku mengakui benar barang bukti 1 ( satu) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu didalam kantong sebelah kanan pelaku tersebut adalah miliknya yang akan dipergunakan, dan pelaku mengakui mendapat narkotika tersebut dari Taufik yang dikenal pelaku.

Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar Jumat (15/09/2023) membenarkan penangkapan pelaku Riyadi alias Ucok dan pelakupun akan kita serahkan ke Kantor Satnarkoba Polres Asahan untuk Pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya. (Nn).

×
Berita Terbaru Update