Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Sei Kepayang Hadiri Pemusnahan BMN.

Kamis, 19 Oktober 2023 | 00.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-19T07:56:42Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari bersama personil Polsek Sei Kepayang menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada KPPBC TMP C Teluk Nibung.


Pemusnahan ini dilaksanakan di Gudang Penimbunan Pabean Bagan Asahan Dusun I Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Kamis (19/10/2023).


Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut oleh Parjiya mengatakan dengan adanya kegiatan pemusnahan ini juga sebagai implementasi pengelolaan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan tujuan agar barang barang ilegal tersebut tidak bisa digunakan atau di manfaatkan kembali sesuai dengan peraturan menteri keuangan PMK nomor 178/PMK.04/2019 dan peraturan menteri keuangan PMK nomor 39/PMK.04/2014.


Ditempat yang sama Walikota tanjung balai H Waris Tholib S.Ag.,M.M juga menyampaikan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran agar pelanggaran serupa kedepannya dapat diminimalisir dan kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal tersebut adapun pihak Bea Cukai Teluk Nibung dapat berkolaborasi dilapangan kepada instansi terkait.


Adapun penjelasan Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari pemusnahan barang bukti hasil penindakan yang telah berstatus BMN dan Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 783 balepress pakaian bekas, 94 balepress sepatu bekas, 4.092.480 batang rokok ilegal, 2.152 Produk olahan makanan,minuman,Bumbu, Shampo dan 39 Pcs Ban Sepeda Motor Bekas serta barang lainnya barang barang tersebut merupakan barang yang sudah di tetapkan peruntukannya untuk dimusnahkan dan barang barang tersebut perkiraan total nilai mencapai Rp 8.069.967.000 (Delapan milyar enam puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dan potensi kerugian negara yang di sebabkan atas barang barang tersebut diperkirakan sebanyak Rp 4.673.843.62 (Empat milyar enam ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus empat puluh tiga ribu enam ratus dua puluh rupiah)," katanya. (Nn).




×
Berita Terbaru Update