Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Asahan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai 100 Juta.

Rabu, 18 Oktober 2023 | 02.54.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-18T09:54:22Z

 ASAHAN-TURANGNEWS.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan obat/zat berbahaya (narkotika) seperti sabu, ganja, dan pil inkrah-ekstasi dari Pengadilan Negeri Kisaran, Jalan Wr Supratman nomor 7, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan  Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (18/12/2023).


Barang bukti fisik yang dimusnahkan atas nama Sutrisno seberat 0,34 gram, narkotika dan sabu seberat 95,26 gram atas nama tersangka Lidik, kata Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH, MH. 


Selanjutnya kepada wartawan Dedyng mengatakan, barang bukti yang  diperkirakan bernilai Rp 100 juta itu dimusnahkan dengan cara dicampur dan dibakar hingga tidak bisa digunakan lagi.


Terkait dua tersangka yang disebutkan yakni Sutrisno Lidik, Dedyng mengatakan  keduanya buron dan  masih diklarifikasi keberadaannya. 


 “Tersangka melarikan diri dan  sedang dicari. Saat ini kami sedang melacak keberadaan tersangka,” kata Dedyng.  (Red).




×
Berita Terbaru Update