Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketahuan Dagang Narkoba, Pria Uzur Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan.

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 02.19.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-14T09:19:38Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus inisial A (63) warga Dusun VI Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring, terduga pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di Jalan Manyung Lingkungan IV Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.


“Tersangka diamankan pada Kamis (10/10/2023) sekira pukul 15.30 wib di Jalan Manyung,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, Sabtu (14/10/2023).


AKBP Rocky menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Manyung Lingkungan IV Kelurahan Bunut Barat. Dimana, tersangka menjual barang haram tersebut kepada kalangan tertentu saja.


Menindak lanjuti informasi tersebut personil sat res narkoba polres asahan langsung datang menuju ke lokasi dan setibanya disana, personil sat res narkoba polres Asahan melihat seorang laki-laki yang sedang mengendari sepeda motor merk Honda Revo Warna Hitam list biru no.pol BK 3577 TBJ, kemudian personil sat res narkoba menghentikan dan melakukan pengeledahan terhadap pengendara tersebut. 


Setelah Melakukan interogasi dan pengeledahan di temukan di sepeda motor milik A narkotika jenis sabu di taruh di bagian bawah cup batang sepeda motor tepatnya dekat tempat duduk pengendara,setelah itu personil satres narkoba membuka bungkusan tersebut di temukan Narkotika jenis sabu-sabu,"terang Kapolres.


Lanjut Kapolres Asahan lagi, saat ini pelaku dan barang bukti 7 paket plastik transparan yang di duga narkotika jenis sabu, 2 potong lakban yang berwana hitam, 1 lembar plastik berwarna putih, uang 1,5 Juta beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Warna Hitam list biru no.pol BK 3577 TBJ langsung dibawak ke Satres Narkoba Polres Asahan guna di lakukan penyidikan,"ucap AKBP Rocky.


“Kapolres Asahan juga berpesan, apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Asahan 110,” imbaunya. (Nn).




×
Berita Terbaru Update