Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu- sabu.

Kamis, 12 Oktober 2023 | 02.53.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-12T09:53:38Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol 1 Jenis Sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Asahan bertempat di Kantor Satnarkoba Polres Asahan, Kamis (12/10/2023).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH di dampingi Kasat Resnarkoba AKP Marvel S.A Ansanay, Kanit Idik Iptu Mulyoto dan disaksikan Ka BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd.,M.M, Kaur psikobaya subbid narkoba bidlabfor polda sumut Dr. Supiyani. S.si. M.Si, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Tetty Siskha SH MH Hakim PN. Kisaran Kls 1 B, Mewakili Kajari Asahan Kepala Sub Bagian Penuntutan Pidana Umum Nuri Fitriani SH, dan Penasehat Hukum Tersangka Lili Arianto, SH, MH.

Selanjutnya, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan pemusnahan ini dilakukan usai Kajari Kisaran telah menetapkan Status penetapan barang bukti.

Pemusnahan narkotika tersebut dari hasil penangkapan tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Kisaran.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH Mengatakan Satresnarkoba Polres Asahan Melakukan Pemusnahan Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat seberat 6.121,98 Gram.

"Ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Asahan” sebutnya. (Nn)

×
Berita Terbaru Update