Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sering Transaksi Narkoba, Suten Kembali di Tangkap Unit Reskrim Polsek Prapat Janji.

Selasa, 10 Oktober 2023 | 03.37.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-10T10:37:52Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan Melakukan Penindakan Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu yang dilakukan tersangka Sutendra alias Suten (42) warga Dusun VI Desa Mekar Sari, Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, pada hari Selasa (10/10/2023) Mengatakan, 'penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat pada hari Senin (09/10/2023), yang menginfokan jika Sutendra alias Suten sering melakukan transaksi narkotika, kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan.

Kemudian Kanit Reskrim membagi tugas kepada Tim untuk melakukan penyelidikan, Pada saat Tim tiba di lokasi di Dusun III Desa Sei Silau Timur Tim melihat ciri-ciri dimaksud, dan target berada berada di rumah rekanya yang bernama Yudi, tempatnya diruang tamu dan kemudian Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan Tas warna abu abu diduduki oleh pelaku yang berisikan Narkotika jenis sabu.

Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap Sutendra (Resedivis) dan benar pelaku telah membeli narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki yang tidak dikenali di Pangkal Titi Kota Kisaran, adapun Narkotika jenis Sabu dibeli untuk dijual oleh pelaku," ungkap AKP JT Siregar.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 7 paket kecil diduga sabu dengan berat seberat kotor 0.77 gram, 1 buah timbangan elektrik, Uang tunai hasil penjualan sabu Rp. 1.250.000, 2 buah skop dari pipet, 24 plastik klip kosong, 1 buah HP merk OPPO warna hitam, 1 buah tas pinggang warna abu abu.

Untuk pengembangan dari mana pelaku membeli narkotika tersebut pelaku dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Asahan guna di lakukan penyidikan," tutup AKP JT Siregar. (Nn).

×
Berita Terbaru Update