ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Seksi Hukum Polres Aceh Tamiang melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perkap Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri Serta Sosialisasi Netralitas Polri Dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 di Aula Pesat Gatra Mapolres Aceh Tamiang, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan ini dibuka Oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Wakapolres KOMPOL Ichsan, S.H didampingi Kasikum Polres Aceh Tamiang.
Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H menyampaikan "kepada seluruh peserta diharapkan agar mengikuti dan mendengarkan dengan serius apa yg disampaikan oleh pemateri karena berhubungan langsung dengan kinerja Anggota Polri dalam pelaksanaan Tugas sehari hari" Ucap Wakapolres.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah Kasikum Polres Aceh Tamiang AKP Iswandi, S.H., M.H. dan Ps.Kasubsibankum AIPTU Rinaldi, S.H dan diikuti oleh perwakilan dari Bag, sat, Sie dan Polsek Jajaran Polres Aceh Tamiang.
selain memberikan materi tentang Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perkap Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri, Sikum Polres Aceh Tamiang Juga mensosialisasikan tentang Netralitas Polri Dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024. (REN).