ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H, menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh, sehubungan Program kerjanya ke Polres Aceh Tamiang, Jum'at (06/10/2023).
Tim tersebut dipimpin oleh Asisten OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Aceh Ilyas Isti disambut oleh Wakapolres Kompol Ichsan, S.H bersama para perwira PJU Polres Aceh Tamiang.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Aceh Tamiang.
Wakapolres Aceh Tamiang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh ke Polres Aceh Tamiang, kiranya dalam pelaksanaan kegiatan nantinya ada kekurangan yang perlu dibenahi kiranya dapat memberikan saran dan masukkan kepada kami guna perbaikan serta peningkatan mutu pelayanan Polri kepada Publik ke depan.
Dalam pertemuan tersebut Asisten OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Aceh Ilyas Isti dalam sambutannya mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dilakukan peninjauan adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Aceh Tamiang yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam Perundang-undangan.
Selanjutnya dilakukan peninjauan ke Satuan Intelkam, SPKT dan Satuan Lantas Polres Aceh Tamiang.
Kunjungan Ombudsman RI perwakilan provinsi Aceh ini diisi dengan Wawancara kepada Kasat Lantas menyangkut pelayanan Satpas, kemudian mewawancarai lagi personel SPKT terkait pelayanan Pengaduan serta personel Sat Intelkam tentang pelayanan SKCK.
Wakapolres juga menambahkan, “ Sasaran monitoring dan peninjauan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh berorientasi pada beberapa aspek diantaranya : Kebijakan Pelayanan Publik, Profesionalisme, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, Sistim Informasi Pelayanan Publik, Pengaduan Masyarakat, serta inovasi yang dilaksanakan dalam kegiatan pelayanan SIM, SKCK serta kegiatan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang," ujar Wakapolres
"Kami bersyukur pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Aceh tadi, berlangsung baik, aman dan lancar, meskipun begitu kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, professional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. “ tutup Wakapolres Aceh Tamiang. (REN).