Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Tapteng di Laporkan ke Polres oleh Sekretaris DPD KNPI Tapteng.

Kamis, 14 Desember 2023 | 04.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-14T12:25:49Z


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM
- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan Oknum Ketua DPRD Tapteng yang berinisial KYP ke Polres Tapteng, Selasa (12/12/2023) atas perbuatan tidak menyenangkan.


Hasil percakapan awak media dengan Raju Firmanda Hutagalung menerangkan kronologi terjadi Penamparan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Tapteng, dan  melaporkan Ketua DPRD ke Polres didampingi oleh Ketua DPD KNPI Tapteng .


Raju Firmanda Hutagalung yang merupakan Sekretaris DPD KNPI Tapteng kembali menerangkan kepada awak media, bersama sama menuju Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng guna melaporkan atas terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oknum Ketua DPRD di depan umum tepatnya di warung Mie Aceh Jumpa di Jln.Padang Sidempuan Kelurahan Sibuluan Baru sekitar pukul 20.30 WIB.


Raju Firmanda Hutagalung sebelum memasuki ruang SPKT menyebutkan, “saya dipanggil ajudan Ketua DPRD dan saya pun menjumpai beliau dan sontak saya terkejut pipi kiri dan kanan saya ditempeleng berulang kali dan saat itu Ketua DPRD mengatakan anjing lihat berita ini dan statemen mu disejumlah media, apa sudah hebat kau”, ujar Raju mengisahkan kejadian itu.


Ditanya soal pemberitaan apa yang dimaksud Ketua DPRD itu, kata Raju menjelaskan, ” baru-baru ini kami dari kader Partai Hanura Tapteng ada membuat sejumlah statemen di media Online atas dugaan tidak pro-nya ketua DPDR Tapteng kepada masyarakat dan sehingga saat ini DPRD Tapteng tidak mengesahkan APBD Tahun 2024 yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Tapteng”, sebut Sekretaris KNPI Tapteng itu.


Raju Firmanda Hutagalung menambahkan, ” kalau tidak sudi di kritik ya jangan jadi pejabat, pejabat itu wajar dikritik.Karena kritik itu merupakan untuk perbaikan dan bukan harus menampar pipi saya dihadapan umum dan melontarkan kalimat yang tidak baik”, ujar Caleg Partai Hanura Dapil I ini.


Sembari menambahkan, ” saya tidak terima ditempeleng, dicaci maki dan ketua DPRD itu juga melontarkan kalimat ancaman kepada saya, akibat itulah saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng ini”, pungkasnya.


“Saya menilai perbuatan oknum Ketua DPRD ini merupakan pembungkaman hak untuk menyampaikan kritik atas kinerja Ketua DPRD Tapteng yang kami nilai tidak pro rakyat”, tutupnya.


Ditempat yang sama Rizky Enda Putra yang diminta tanggapannya selaku saksi kejadian menjelaskan, ” saya dengan bang Raju Firmanda Hutagalung hendak minum di warung Mie Aceh dan tak sangka KYP ada di warung itu, dan kamipun masuk warung dan selang beberapa menit kami dihampiri orang suruhan KYP dengan mengatakan supaya menjumpai KYP, saya dan Raju Firmanda pun menjumpai KYP”, jelas Enda. 


Masih menurutnya, “saat itu saya melihat  Ketua DPRD Tapteng, KYP menampar pipi kiri dan pipi kanan dengan  mengancam Raju Firmanda dengan mengatakan, awas kau anjing atas pemberitaan mu ini dan terlihat KYP menunjukkan ponselnya”, jelas Pengurus KNPI Tapteng itu.


Lodewik S.F Marpaung yang diminta tanggapannya menyebutkan, “kita menyayangkan dimasa seruan pemilu damai, oknum Ketua DPRD Tapteng tidak menjadi contoh kepada rakyatnya”, sebutnya.


Aksi kesewenang-wenangan ini akan kita hadapi bersama agar tegak agar tidak ada korban selanjutnya, kita berharap Polres Tapteng agar tanggap di situasi ini dan kami akan tetap mengawal kasus ini”, ujarnya singkat.


Parlaungan Silalahi, terlepas dari statemen apapun itu yang dibuat oleh masyarakat dan diduga yang dibuat oknum kepada Sekretaris Tapteng, saya selaku bidang Hukum KNPI Tapteng sangat kecewa melihat sosok tokoh masyarakat dan perilaku tidak terpuji dilakukan ditempat umum itu sama halnya menjatuhkan harga diri seorang Ketua DPRD.


Kita kwatirkan hal itu akan terjadi pada diri kita dengan semena- mena melakukan hal itu dan kita minta kepada Polres Tapteng agar serius dan tegas menangani kasus dugaan tindak pidana umum ini”, tutup Parlaungan Silalahi.


Saat awak media meminta konfirmasi tentang permasalahan kepada Ketua DPRD melalui whatsapp pribadi nomor 0821xxxxxx78 terlihat garis dua namun tidak ada balasan. (Tim)

×
Berita Terbaru Update