Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Niat Edarkan Sabu, "J" Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan.

Jumat, 15 Desember 2023 | 02.22.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-15T11:11:00Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil menangkap Inisial J (45), warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 00.05 wib di seputaran rumah pelaku. 



Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, menyatakan petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu-sabu seberat berkisar 10,63 gram, yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku"jelasnya.



Penangkapan ini sebutnya dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang ada Pengedar narkoba Jenis sabu-sabu. Unit Reskrim Polsek Sei kepayang segera merespons dan mengamankan J di tempat kejadian. 



"Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna Proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi guna memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.(**)





×
Berita Terbaru Update