BAGAN BATU-TURANGNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, heboh adanya kegiatan pembangunan proyek Drainase di areal Bagan Senemba kota menjadi perhatian banyak pihak.
Informasi yang berkembang dari Masyarakat , sehingga kru media turangnews.com langsung ke lokasi pada hari Senin (11/12/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan kenyataan dilapangan, ternyata benar ada kegiatan pembangunan proyek Drainase di sana yang dikerjakan tanpa plank pagu anggaran, sehingga diduga proyek dikerjakan oleh rekanan pemborong yang tidak memiliki izin usaha alias ilegal.
Salah seorang pekerja yang di temui kru media yang engan menyebut namanya, kepada kru media mengaku sebagai pekerja mengatakan, "kami hanya pekerja bang, tentang kegiatan ini tanya saja sama pak Samsul, semua pekerjaan ini perintah pak Samsul," ungkap pekerja.
Keterangan Photo : Kondisi Bangunan Yang Diduga Dikerjakan Tanpa SOP.
Selanjutnya kru media menelpon pak Samsul terkait ijin dan mendirikan bangunan tanpa plank pagu anggaran, namun Samsul engan menjawab dan mengelak saat di ajak ketemu oleh kru awak media.
Hingga berita ini terbit, belum penjelasan resmi dari Pemborong yang mengerjakan proyek Drainase di Bagan Senembah Kota Bagan Batu.
Kepada pihak terkait khususnya Pemkab Bagan Batu, kiranya bisa menertibkan rekanan pemborong yang mengerjakan proyek bangunan tanpa plank pagu anggaran, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat berhak tahu proyek apa yang sedang dikerjakan, dan berapa biaya yang dianggarkan dan besaran volume pekerjaan juga harus transparan. (Tim).