Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Sei Kepayang Amankan 1 Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

Senin, 11 Desember 2023 | 00.35.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-11T08:35:19Z


ASAHAN-TURANGNEWS.COM
- Seorang pria berinisial U (41), ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah Panglong milik Muhammad Suryaherlina (40) di Daerah Panton Dusun VI Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Aksi tersebut dilakukannya hari Jumat (8/12/2023) lalu. 



Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari menerangkan, pelaku yang merupakan warga Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tersebut mencuri dengan cara mencongkel pintu Depan Panglong, "Setelah berhasil masuk pelaku mengambil barang-barang berupa Sirkulaso/Mesin gergaji merk Boss, Jikso / Pemotongan besi, dan Mesin Bor merk Dewalt 12 mm. 



Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 14.00 Wib.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah gergaji bergagang kayu merk Kokon Hand Saw, dan 1 unit Hand Phone merk Nokia warna biru, "Pelaku dikenakan Pasal 363 dari KUHPidana," ujarnya. (**)





×
Berita Terbaru Update