Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Terima Mendapat KDRT, Seorang Suami Dilaporkan Istrinya ke SPKT Polrestabes Medan.

Minggu, 10 Desember 2023 | 21.36.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-11T05:36:29Z

Keterangan Photo : LS Saat Mendapatkan Perlakuan KDRT dari Suaminya, Yang Akhirnya Dilaporkan ke Polrestabes Medan, Minggu (10/12/2023).


MEDAN-TURANGNEWS.COM
- (LS) Seorang ibu rumah tangga melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Minggu (10/12/2023).


Saat Di Konfirmasi Wartawan, Korban membenarkan adanya laporan KDRT yang diterima piket SPKT dengan laporan polisi Nomor : LP/B/4014/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.


Diketahui bahwa kejadian itu bermula saat (LS) korban hendak pergi ke Tebingtinggi dikarenakan adanya acara keluarga.


Sebelum pergi ke tebing uang yang ada di dompet di hitung oleh suami, berapa yang ada uang di dompet.


Setelah (LS) pulang dari tebing di hitung kembali oleh suami sisa uang yang ada di dompet, karena berkurang si suami marah-marah dan terjadilah KDRT, Di ketahui uang yang ada di dompet semua uang (LS) Si Suami tidak ada memberi uang untuk (LS) pergi ke tebing.


Sudah tidak ada ngasih uang dia pula yang marah-marah kata (LS) saat membuat laporan," Minggu (03/12/2023).


(LS) Korban berharap kepada pihak kepolisian segera memproses laporan KDRT dan secepatnya menangkap pelaku,"Ujarnya kepada wartawan. (RED).




×
Berita Terbaru Update