Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Informasi Buat Pak Kapolda Sumut !!! Warga Mardinding Kab. Karo Bermohon Segera Tutup THM Yang Sudah Meresahkan.

Sabtu, 20 Januari 2024 | 19.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-21T03:32:04Z
       Photo : Ilustrasi.


TANAH KARO-TURANGNEWS.COM - Gawat ! diduga dua lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yaang diduga beroperasi tanpa izin disinyalir jadi tempat transaksi Narkoba, dan diduga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata, mungkin karena letaknya diujung Sumatera Utara atau berbatasan dengan wilayah hukum Provinsi Aceh.


Adapun dua lokasi THM posisi persisnya terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Tenggara – Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Kecamatan Mardinding Kabupaten Tanah Karo. Berdasarkan informasi warga sehingga tim wartawan melakukan investigasi ke lokasi pada Sabtu (malam Minggu) tanggal : 20 Januari 2024 sekira pukul : 10.30 WIB.


Sebelumnya berdasarkan informasi warga sekitar, Pak Jon (bukan nama sebenarnya-Red) kepada tim wartawan menyampaikan, ada dua tempat THM yang sudah cukup meresahkan warga yaitu yang bernama THM "Makarona" (MK) dan THM "Sembaekan." Pasalnya, dikarenakan dua tempat THM tersebut aktivitas istirahat warga sekitar sudah cukup terganggu, selain dentuman suara musik juga hilir mudiknya kendaraan yang keluar masuk ke areal THM.


“Kedua lokasi itu terus ramai dikunjungi oleh berbagai warga, bahkan ada juga sebagian dari warga Aceh Tenggara pada saat malam Weekend", ungkap Pak Jon lebih lanjut.


Hal yang senada juga diungkapkan oleh warga berinisial "PG" diketahui ia merupakan aktivis dari Aceh Tenggara dikatakannya, “Kita minta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta Jajarannya untuk dapat segera menutup dua lokasi tempat hiburan tersebut, Apalagi pengunjung lokasi tersebut banyak juga dari kalangan warga Aceh Tenggara yang juga diduga hendak melakukan pesta narkoba disana", ungkap sumber.


Dijelaskannya lagi, “kita berharap kepada Bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar hal ini menjadi atensi khusus untuk menutup lokasi tersebut, kedua tempat hiburan malam tersebut diduga mendapat pasokan narkoba ekstasi dan sabu", jelasnya lagi.


Lanjutnya, “Apakah ada keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam meloloskan barang haram tersebut, kami atas nama warga berharap terkhusus kepada Bapak Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MH, dan Jajarannya, bisa menelusurinya kebenaran informasi tersebut, mengingat pesan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang meminta masyarakat untuk segera menginformasikan ke Polisi apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan khususnya dugaan peredaran narkoba," pungkas "PG".


"PG" berharap, setelah informasi warga melalui kawan-kawan wartawan, warga setempat sangat berharap kepada kepala Dinas Perizinan Tanah Karo, untuk melakukan pengecekan tentang perizinan tempat hiburan malam tersebut, jika izin usaha THM mereka ada maka mereka (pengusaha THM-Red) diduga telah menyalahgunakan izin dengan menjadikan Usaha THM nya menjadi peredaran narkoba, dan jika informasi warga benar kiranya Pemkab Tanah Karo segera menutup usaha THM yang sudah cukup meresahkan warga."


Dan kepada Kapolres Aceh Tenggara kiranya juga dapat memperketat pengamanan di Pospol Lawe Pakam Perbatasan Aceh Tenggara- Sumut setiap waktunya, terlebih lagi pada malam Sabtu dan Minggu, karena pada malam Minggu sudah pasti ramai pengunjung. Dengan memperketat pengamanan di perbatasan tentunya itu langkah awal untuk bisa mencegah barang haram untuk keluar dan masuk. (Red/Tim)

×
Berita Terbaru Update