ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Polres Asahan menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Asahan, Rabu (17/01/2024) yang mana secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Asahan dan Bagian Logistik.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K, M.M, M.H didampingi Waka Polres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkala.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar AKBP Afdhal.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut Kapolres Asahan, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar secara berkala.
”Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” tegas AKBP Afdhal.
Kapolres menambahkan, anggota Polres Asahan yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.
“Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional,” tutupnya. (FA).
(Sumber : Humas Polres Asahan).