Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lapor Pak Bupati !!! di Jalan Rivai Diduga Ada Gudang Yang Tidak Mengantongi Izin TDG.

Senin, 15 Januari 2024 | 02.03.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-15T10:03:55Z
Keterangan Photo : Gudang di Jalan Rivai Kota Kisaran Milik HARXON yang Diduga Tidak Memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) sesuai dengan peraturannya.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Adanya aktifitas kegiatan bongkar muat yang dilakukan di salah satu gudang di jalan Rivai Kota Kisaran, diduga telah mengganggu kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar gudang, mengingat aktivitas bongkar muat mengakibatkan kebisingan dan polusi udara.


Berdasarkan informasi yang diterima, tim wartawan melakukan investasi ke lokasi, Senin (15/01/2024) sekira pukul : 14.00 WIB.


Dan tim wartawan menyaksikan sendiri bagaimana kerasnya suara barang-barang yang di bongkar dari truk dan debu yang diakibatkannya, sementara hanya beberapa meter dari lokasi gudang terdapat usaha warung kopi.


Dan setelah dijajaki, tim wartawan mendapat informasi jika sebentar gudang tersebut sudah bermasalah dengan tetangganya, bahkan tetangga tempat tersebut udin(nama samaran) merasa terganggu dan terancam dengan adanya suara bising di akibatkan aktivitas dari yang diduga gudang tersebut, informasinya permasalahan keberatan warga sudah sampai ke Lurah Kisaran Kota dan Satpol PP Kabupaten Asahan. 


Mengingat keberadaan gudang yang tidak steril karena berada di pemukiman warga, dan mengingat gudang yang berada di jalan Rivai Kota Kisaran yang kabarnya milik HARXON tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) sesuai dengan peraturannya.


Mengingat menurut undang undang no 9 tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang. Dan Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang, maka diduga gudang milik HARXON tidak terdapat di Tanda Daftar Gudang (TDG) Pemkab Asahan. (Tim).

×
Berita Terbaru Update