SERGAI-TURANGNEWS.COM -Judi jenis tembak ikan yang berada di Dusun XVII Desa Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, semakin hari semakin membuat warga sekitarnya resah, karena hilir mudiknya sepeda motor untuk masuk ke lokasi membuat warga merasa terganggu.
Hal tersebut di katakan Rustam (bukan nama sebenarnya), kepada wartawan meminta supaya kegiatan judi tembak ikan dapat diberitakan supaya bisa di tutup oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena sudah sangat membuat resah warga sekitar.
“Abang masuk dari jalan ini terus aja bang, nanti di ujung jalan sebelah kanan terlihat bangunan seperti gudang, abang masuk saja kedalam bang, banyak kendaraan sepeda motor dan mobil parkir itu didalam bang," ucap Rustam, Senin (22/01/2024).
Menurut Rustam, "kalau mau jelas lihatnya abang masuk saja bang, tapi hati-hati abang jangan sampai ketahuan abang jika abang wartawan bang, bisa bahaya nanti abang, karena Aseng Kayu tidak takut dengan polisi bang apalagi wartawan, buktinya usaha judi tembak ikannya semakin bertambah dengan buka cabang di setiap kecamatan di Kabupaten Sergai ini bang. Biasanya semakin sore semakin ramai itu pengunjungnya bang, bahkan buka hingga malam hari," ungkapnya.
Warga setempat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Polda Sumut melalui Polres Serdang Bedagai kiranya bisa segera menutup kegiatan Judi Tembak Ikan di desanya, yang informasinya dikelola atau pengusahanya adalah oknum suku Tionghoa yang berinisial "Aseng Kayu".
Selain karena bertentangan dengan ajaran agama dan undang undang negara, sudah cukup membuat warga sekitarnya resah.
Sementara saat tim mencoba melakukan Investigasi ke dalam lokasi judi tembak ikan, dan baru dapat mengambil satu dua petikan gambar untuk Dokumentasi, tim wartawan sudah mendapat teguran dari pria yang mengaku petugas di lokasi judi tembak ikan milik "Aseng Kayu" dengan mengatakan, "abang dari mana ? Abang wartawan ?
Spontan tim Wartawan demi keselamatan menjawab, "bukan, saya berniat ingin main," jawab tim serempak, sambil duduk dan melihat - lihat tanpa ada melakukan pengambilan Dokumentasi lagi, dan 15 menit kemudian tim pun bergegas pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Setelah tayangnya berita ini diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Umumnya, dan terkhusus pihak Kepolisian dapat lebih serius dalam memberantas judi dalam bentuk apapun, apalagi informasi dari warga Aseng Kayu seperti tidak takut dengan Polisi, buktinya beberapa kali di beritakan wartawan, usaha judi tembak ikan milik Aseng Kayu bukannya tutup tapi malah bertambah. Harapan masyarakat kiranya pihak APH bisa mengambil tindakan yang tegas sesuai hukum dan Undang-undang.
Mengingat informasi "P" warga setempat, usaha judi tembak ikan yang di miliki "Aseng Kayu" ada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai ada di tiga lokasi, ada di Perbaungan, di Kampung Pon dan Tebing tinggi," ungkapnya.
"Jadi informasi itu masing-masing tempat ada dua meja judi tembak ikan, dan yang di Perbaungan kabarnya ada dua tempat, begitu juga yang di Tebingtinggi, kalau yang di sekitar Kampung Pon kabarnya cuma satu tempat tapi ada empat meja," ungkap "P" lebih lanjut.
Selanjutnya tim wartawan mencoba menghubungi Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui via WhatsApp ke nomor 0813-XXXX-2003, Minggu (21/01/2023) sekira pukul : 12.01 WIB. Dan sang Kapolres menjawab dengan kalimat, "terimakasih informasinya bang, dan akan kami tindaklanjuti," tulisnya di WhatsApp.
Tim Wartawan berharap kiranya Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya melalui Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dapat bertindak tegas dalam memberantas judi, sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan institusi Polri tidak akan ragu dalam menindak tegas pelaku tindak pidana judi online atau daring yang kini masif terjadi di masyarakat dan menimbulkan dampak negatif. (Tim/Red).