JAKARTA-TURANGNEWS.COM - Akibat cuitan yang dilakukannya yang diduga telah membuat gaduh dan di kwatirkan bisa memecah belah dan menghasut orang lain, sehingga Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.
“Dari pemeriksaan awal AWK mengakui bahwa cuitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/01/2024).
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.
Mengakhiri keterangnya Kadiv Humas. mengatakan, “Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kuta semuanya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” jelas Kadiv Humas. (Joel).