Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Berita Penganiayaan Pencuri TBS Yang Masih Dibawah Umur, Berikut Klarifikasi Manajemen PTPN IV Kebun Ambalutu.

Selasa, 16 Januari 2024 | 01.20.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-21T05:03:59Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Menyikapi pemberitaan beberapa wartawan baik media online dan cetak di Kabupaten Asahan, yang memberitakan tentang dugaan penganiayaan terhadap pencuri Tandan Buah Segar yang masih di bawah umur, atas pelaku yang berinisial "SN" (16) Warga Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, yang terbit edisi Minggu 14 Januari 2024.


Luli Ahmad Gozali. SP selaku Manager Kebun Ambalutu yang diwakili oleh Asisten Personalia Kebun (APK) nya, kepada wartawan turangnews.com memberikan klarifikasi atas berita yang sudah terbit, Selasa (16/01/2024).


Menurut APK, tidak ada tindakan penganiayaan dari Oknum Satpam yang tugas dilapangan terhadap pelaku pencurian TBS yang berinisial "SN" (16) Warga Desa Buntu Pane. Yang benar adalah petugas Satpam kita yang dilapangan mengamankan pelaku dengan Barang Bukti 16 tandan TBS.



"Kalau penganiayaan yang dilakukan Satpam saat melakukan atau setelah ditangkap tidak ada bang, saya dan Pak Manajer sudah melakukan investigasi langsung ke petugas yang malam itu bertugas, pengakuan anggota saat hendak dilakukan penangkapan memang pelaku sempat berupaya kabur, dan petugas kita yang memang sudah 6 jam mengendap di lapangan tidak membiarkan buruannya lari, sehingga Petugas melakukan pengejaran kepada tersangka," papar APK.


Lanjut keterangan APK, "dan saat hendak ditangkap tersangka berusaha untuk kabur dan di kejar oleh anggota, disitulah tersangka terjatuh kedalam parit yang banyak berserak pelepah akibat banjir, jadi adapun memar dan luka di bagian wajah tersangka "SN" bukan karena adanya penganiayaan, dan terkait tangan di borgol kita memang mengakuinya, namun pemborgolan pada tangan kan hanya antisipasi supaya pelaku tidak kabur," ungkapnya.


Mengakhiri keterangnya APK mengatakan, "dan informasi ini sengaja saya sampaikan ke abang supaya bisa di mengerti dan di pahami, jika unsur penganiayaan dari oknum satpam terhadap pelaku pencurian TBS yang berinisial "SN" (16) dengan tegas kami nyatakan tidak ada," sebutnya. (Red).




×
Berita Terbaru Update