Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK, DPD KNPI Tapteng Surati Kejaksaan Agung.

Selasa, 02 Januari 2024 | 22.11.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-03T12:00:41Z

Keterangan Photo : Ilustrasi.


TAPTENG-TURANGNEWS.COM
- Raju Firmanda Hutagalung Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapanuli Tengah, terpantau media mengantarkan Surat Resmi KNPI yang dikirimkan lewat Kantor Pos dengan tujuan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di dampingi oleh Rizky Enda Wakil Sekretaris, selasa (01/02/24).


Riuhnya dinamika penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Kesehatan (JASPEL) yang diduga melibatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mantan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu dan Kapala Dinas Kesehatan Nursyam, menyita perhatian publik hingga menjadi perbincangan di Sibolga dan Tapanuli Tengah.


DPD KNPI Tapanuli Tengah menjadi salah satu Organisasi yang konsisten mengkawal dugaan kasus korupsi dana BOK dan JASPEL yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah. 


Anak muda yang akrab disapa Raju, Aktifis salah seorang Tokoh Pemuda Kabupaten Tapanuli Tengah yang juga adalah Alumni salah satu organisasi besar di Republik Indonesia yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menerangkan perkiraan nilai kerugian negara yang timbul dari penyimpangan Dana BOK dan JASPEL tersebut


"Saya perlu menerangkan, bawah sejak tahun 2018 s/d 2023, Kepala  Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah Nusrsyam telah memerintahkan  25 orang kepala UPTD Puskesmas se-KabupatenTapanuli Tengah  untuk memotong BOK dan JASPEL yang menjadi hak para tenaga  kesehatan dokter, bidan, dan perawat serta tenaga medis lainnya sebesar 50% untuk biaya taktis Bupati Tapanuli Tengah."jelasnya.


Masih dijelaskan oleh raju, jumlah Kerugian Negara dari dugaan kasus Korupsi dana BOK dan JASPEL di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah.


"Jika di Hitung dari 50% potongan itu, maka sejak tahun 2018 s/d 2023 sebesar Rp. 70.000.000.000,- (Tuju Puluh miliar), Kerugian Negara. sedangkan JASPEEL sebesar Rp. 25.000.000.000,- (Dua Pulluh Lima Miliar). Sehingga Total Penyimpangan diduga sebesar Rp. 95.000.000.000,- (Sembilan Puluh Lima Miliar) Kerugian Negara dalam Hal ini"diterangkan oleh raju.


Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Tengah Raju Firmanda Hutagalung menyampaikan bahwa Pihaknya Pemuda memiliki beban moral untuk tetap mengkawal proses hukum dugaan korupsi dana BOK dan JASPEL tersebut supaya mendapatkan titik terang.


"Kita Pemuda di Kabupaten Tapanuli Tengah khususnya yang bernaung dalam Wadah Induk Kepemudaan memiliki beban moral untuk mengkawal proses hukum dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel ini sampai menemukan titik terang. Ini adalah dalam rangka menjaga kampung halaman kita terhindar dari pemimpin-pemimpin yang korup"ujarnya.


Mantan Presiden Mahasiswa STIT-Muhammadiyah Kota Sibolga-Tapanuli Tengah itu menyampaikan, bahwa masyarakat Tapanuli Tengah menyayangkan hingga kecewa atas sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diduga melanggar kode etik dan sudah masuk angin.


"Bahwa pada hari kamis tanggal 28 Desember 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto beserta Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Iwan Ginting, bertemu dengan Bakhtiar Ahmad Sibarani diruangan khusus salah satu hotel ternama di Sibolga, dimana pada pertemuan tersebut patut diduga terjadi pembicaraan terkait kasus penyalahgunaan dana BOK dan JASPEL yang kasusnya saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Hal ini dapat diduga sebagai pelanggaran kode etik dimana Bakhtiar Ahmad Sibarani diduga kuat menerima aliran dana penyalah gunaan BOK dan JASPEL, jadi Kejatisu dalam hal ini sudah masuk angin."dijelaskannya.


Disampaikan olehnya bahwa DPD KNPI Tapanuli Tengah, atas semua peristiwa penangan hukum yang dinilai cacat oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk mengambil Alih kasus dugaan korupsi dana BOK dan JASPEL di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.


"Kami pengurus DPD KNPI Tapanuli Tengah telah melakukan Rapat Harian yang di pimpin oleh Ketua DPD KNPI Tapanuli Tengah abangda Lodewick Fraus Seran Marpaung, dan menghasilkan Kesepakatan untuk menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia supaya mengambil alih kasus dugaan Korupsi dana BOK dan JASPEL ini. Maka selesai rapat saya di Tugaskan oleh Ketua KNPI untuk segera melaksanakan keputusan hasil Rapat Harian dan sudah kita kirimkan surat KNPI melalui Kantor Pos."tutupnya. (GS).




×
Berita Terbaru Update