Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RDP Batal, Thomy Fasial S. Pane Usir Perwakilan Kadis PUTR dan Kaban BPKAD Dari Ruang Rapat.

Senin, 19 Februari 2024 | 06.40.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-19T15:25:16Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin Tomy Faisal S Pane SH MH dengan Agenda memanggil Kadis PUTR dan Kaban BPKAD untuk  mempertanyakan dan mengklarifikasi tentang Aset dan Retribusi Pemerintah Daerah di ruang Komisi B DPRD Asahan, Senin (19/02/2024) 


Didampingi Ketua Komisi B Handi Afran Sitorus, Pimpinan rapat mempertanyakan kepada peserta apakah Kadis PUTR Kabupaten Asahan dan Kaban BPKAD Kabupaten Asahan Hadir, namun kenyataannya RDP hanya dihadiri oleh Staf dari instansi masing masing. 


Menurut staf dari BPKAD, Sofian MPd Kaban BPKAD tidak dapat hadir di karenakan ada kunjungan dari BPK. Sedangkan Kadis PUTR Agus Jaka Ginting SH tidak dapat hadir dikarenakan ada acara di kantor Bupati Asahan. 


Dengan demikian, Tomy mengatakan bahwa RDP ini tidak dapat dilanjutkan, "Karena Kadis PUTR dan Kaban BPKAD tidak dapat hadir sesuai panggilan dan saya tidak terima, maka Rapat Dengar Pendapat ini tidak dapat dilanjutkan," kata Thomy. 


Terpantau oleh kru wartawan Thomy Faisal SH MH dengan tegas mengatakan, "Kepada para peserta yang sudah hadir, di  karenakan bukan yang di panggil yang hadir, sesuai surat undangan yang dipanggil adalah Kadis PUTR dan Kaban BPKAD dan agenda RDP dan tidak dapat diwakilkan, maka peserta saya persilahkan pulang," tegasnya.


Kepada awak media yang hadir Thomy mengatakan akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Kadis PUTR dan Kaban BPKAD untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD kabupaten Asahan. (Red).

×
Berita Terbaru Update