Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut dari Pemberitaan, Pengusaha Galian C Batu Padas Ilegal Diduga Aniaya Oknum Wartawan.

Selasa, 05 Maret 2024 | 21.17.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-06T05:17:09Z

Keterangan Photo : Deddy Siregar, Wartawan Yang Mengalami Penganiayaan dari Pelaksana Galian C Yang Diduga Ilegal, Melaporkan ke Polisi.



ASAHAN-TURANGNEWS.COM -
Telah terjadi bentuk kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan media online di Kabupaten Asahan, yang dialami oleh Deddy Siregar selaku wartawan media ini yang bertugas di wilayah Kabupaten Asahan.


Dugaan tindakan penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pemberitaan yang berjudul "pemilik galian C batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh kebal hukum".


Akibat tindakan penganiayaan, Deddy Siregar selaku wartawan media ini telah membuat laporan ke Mapolres Asahan dengan surat laporan polisi : STPLP/127/II/2024/SPKT/ Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Februari 2024 lalu 


Peristiwa tersebut terjadi di Cafe Palem di Dusun 7 Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.


Perlu diketahui, terduga pelaku tersebut berinisial AT, yang diketahui bertugas sebagai pekerja sekaligus kepercayaan dari pemilik / pengusaha galian C batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh.


Kejadian tersebut berawal saat Deddy Siregar bersama sejumlah rekannya sedang berada di cafe Palem untuk minum kopi.


Salah seorang rekan Deddy Siregar berinisial SUD mengatakan jika AT yang merupakan pekerja sekaligus kepercayaan dari pemilik galian C batu padas ilegal tersebut ingin bertemu sembari ngobrol.


Setelah datang ke lokasi Cafe Palem, AT secara tiba-tiba langsung mendorong, mencekik leher Deddy Siregar selaku wartawan media ini sembari marah - marah dihadapan sejumlah rekan jurnalis/wartawan lainnya 


Setelah puas melakukan penganiayaan, akhirnya AT langsung meninggalkan lokasi cafe Palem tersebut.


Akibat peristiwa tersebut, Deddy Siregar selaku wartawan media ini berharap besar kepada Kapolres Asahan agar segera menindaklanjuti laporan tersebut, hal tersebut bertujuan agar terciptanya rasa keadilan. (Tim/Red).

×
Berita Terbaru Update