Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gara-gara HP, Pencuri dan Penadah Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan.

Selasa, 05 Maret 2024 | 06.06.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-05T14:06:27Z


ASAHAN-TURANGNEWS.COM
- Telah hilang satu unit hp , di Gedung Serba Guna Jl. Akasia Kel.Mekar Baru Kec.Kisaran Barat Kab.Asahan, Minggu (25/02/2024).


Pelapor Yang  bernama DEDEK HARYANTO melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dengam cara Terlapor tanpa Hak mengambil barang milik korban (pelapor) yang mana semula sekitar pukul 01.00 Wib pelapor mengecas HP miliknya tidak jauh dari Tempat pelapor istirahat, dan ketika pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat Hp miliknya sudah tidak ada lagi , yakni 1 unit HandPhone Merk Realme C35  warna hijau bersinar, akibat kajadian ini pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp. 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah).


Kepada wartawan, Kasi Humas AKP DOLI SILABAN, SH. MH, membenarkan kejadian tersebut, Personil Jatanras Sat. Reskrim melakukan penyelidikan, yang mana pelaku An. SM Als Gerandong yang sebelumnya ditangkap masalah kasus pencurian dengan pemberatan dari introgasi Dari Pelaku saudara SM yang mana HandPhone tersebut benar pelaku SM yang mengambil sewaktu korban sedang istirahat di Gedung Serba Guna Kab.Asahan di jalan Akasia Kel.Mekar Baru Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan, Senin (04/03/2024).


Selanjutnya di jual kepada Saudara ( I ) di kota Tanjung Balai selanjutnya Personil Jatanras Sat Reskrim yang dipimpin oleh KANIT JATANRAS IPDA SUPANGAT, SH langsung bergerak yang mana dengan cara memancing Pelaku penadah sdra. ( I ) untuk berjumpa dengan  pelaku Sdra SM selanjutnya Unit Jatanras Berhasil mengamankan saudara ( i ) berikut barang bukti 1 (satu) unit HandPhone Merk Realme C35 warna  hijau berkilau, selanjutnya membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Asahan Untuk dilakukan proses hukum yang berlaku. | Humas Polres Asahan. (FA).

(Sumber : Humas Polres Asahan).

×
Berita Terbaru Update