Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gila !!! Pengusaha Sparepart Mobil di Medan Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelangannya.

Kamis, 14 Maret 2024 | 23.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-15T06:51:50Z


MEDAN-TURANGNEWS.COM
- Seorang Pengusaha Sparepart Mobil Sasa Melaporkan TPKS Kepada Pengusaha Sparepart mobil (Coco) Yang nama di samarkan yang beralamat jalan Rahmadsyah kecamatan Medan Kota  Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 07 - 03 - 2024 sekitar pukul 14.00 WIB .


Sasa yang namanya disamarkan yang merupakan warga Chinese beralamat jalan Cemara Asri Medan kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara melaporkan kasus tersebut yang menimpah dirinya perlakuan Tak senonoh yang dilakukan seorang  warga jalan Rahmatsyah ke Polda Sumut Melalui SPKT Dengan Nomor Polisi STTLP /B/296/III/2024/SPKT POLDA/SUMATRA UTARA. Sasa yang merupakan nama disamarkan menjadi Korban kebiadaban Yang dilakukan si pria Chinese sebut saja namanya Coco Pk, 


Laporan dugaan tindak pidana kekerasan Seksual UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai mana dimaksud dalam pasal 12 atau 13 yang terjadi bertempat jalan Kalianda  Sei rengas 1 Medan Kota kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara,


Pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan. Agustus 2023, "Coco yang namanya disamarkan kejadian sebelumnya korban Sasa beserta suaminya berbisnis sparepart mobil bekas dengan pelaku di Medan pada tanggal 18 Desember 2022 pelaku mengunjungi Korban untuk datang ke jalan Kalianda Medan untuk melayani Hawa Napsu Bejadnya si Coco."


Apa lagi Kalau korban tidak datang akan di ancam akan tidak di Suplai sparepart kepada suami korban tersebut ujar korban saat membuat laporan ke Polda Sumut.


Sehingga korban pun bersedia untuk datang ketempat yang disebutkan Coco kepada Korban Sasa sesampainya di tempat yang dituju" Sasa disuruh masuk kedalam.mobil setelah didalam mobil Sasa disuruh untuk melakukan Pelecehan Seksual untuk mengisap kemaluan pelaku dan Air Spermanya disuruh ditelan oleh pelaku.


Perbuatan pelaku di ulang berkali kali dengan Secara Paksa atas kejadian tersebut Korban Sasa Merasa berat untuk melanjutkan kejadian ini.


Perlakuan yang tidak senonoh ini bahwa pelaku mengancam bahwa bisnis dengan korban ia mengatakan Kalau tokonya korban akan bangkrut' dan sekaligus mengajak seluruh Supplier untuk Berhenti memasok barang Ke toko suami Sasa selaku korban tersebut terjadi berulang ulang dibuka. Agustus 2023.


Sejak Agustus 2023 tidak ada Lagi supplier yang memasok ke toko Suami Korban pelaku Pelecehan. seksual yang dilakukan Coco warga Rahmadsyah Medan Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara. (Dek).

×
Berita Terbaru Update