SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM - Untuk mengurangi tindakan dan penanganan yang dianggap salah dalam hal penanganan pencurian Tanda Kelapa Sawit (TBS) dan pengelolaan Limbah, Manajemen PTPN IV Regional II Unit Adolina lakukan kegiatan Sosialisasi UU Perkebunan dan pemahaman hukum, Jum'at (15/03/2024).
Termonitor kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kebun Adolina diikuti oleh sejumlah Tokoh Masyarakat, Karyawan Pimpinan, Karyawan Pelaksana, Tenaga Pengamanan (Satpam), perwakilan dari Polres - TNI-AD Serdang Bedagai.
Dilatarbelakangi maraknya pencurian TBS di lingkungan perusahaan, sehingga Manajemen PTPN IV Regional II Unit Adolina memandang perlu melakukan Sosialisasi Hukum, sehingga penanganan terhadap pelaku pencurian TBS dan penanganan limbah dapat dipahami oleh semua pihak.
Dalam pemaparannya, Manajer Unit Kebun Adolina Yudhi Hari Prabowo, yang didampingi Kevin Bramantio selaku Askep dan Asisten Personalia Kebun (APK) Syahbana Rangkuti, mengatakan, "kita upayakan untuk menekan, atau mengurangi serendah mungkin adanya pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina, dan meningkatkan pemahaman tentang UU Perkebunan dan pemberlakuan tindakan Criminal Justice System (CJS)," ucapnya.
"PTPN IV Regional II Unit Kebun Adolina mengusulkan dan mendukung pihak Polisi dan Instansi terkait agar dilaksanakan CJS (Criminal Justice System), sehingga pemberlakuan UU Perkebunan di Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang dapat terealisasi," harap Yudhi Hari Prabowo lebih lanjut.
Mengakhiri keterangnya Yudhi Hari Prabowo mengatakan, "tujuan Sosialisasi ini selain untuk pemahaman hukum tentang pencurian TBS, juga pemahaman tentang pencemaran lingkungan di lingkungan PTPN IV Unit Pabrik dan Kebun Adolina, sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pihak," pungkasnya.
Sementara utusan dari Tokoh Masyarakat dan Polres Serdang Bedagai menyatakan siap untuk mendukung dan mensosialisasikan CJS ke masyarakat luas, dan hal penindakan terhadap pelaku pencurian TBS yang saat ini lagi marak di lingkungan Perkebunan dapat dipahami dan dimengerti bersama. (Rudy RZ).