Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemimpin Redaksi Turangnews.com Beri Apresiasi Kepling VI (Bambuan) Kelurahan Perdamaian.

Sabtu, 30 Maret 2024 | 02.26.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-30T09:29:31Z

Keterangan Photo : Pemimpin Redaksi Turangnews.com, Supri Agus Berikan Apreasiasi Kepling VI Bambuan Kelurahan Perdamaian, Jum'at (29/03/2024).



LANGKAT-TURANGNEWS.COM
- Supri Agus selaku Pimpinan Umum sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Turangnews.com yang berkantor Redaksi di Gang Turang, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Sumatera Utara, memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Lingkungan VI Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Hal tersebut di sampaikan olehnya kepada kru wartawannya usai mengikuti kegiatan Mediasi antara korban diduga penipuan, dengan keluarga yang di duga telah melakukan penipuan, di Kantor Redaksi Turangnews.com, Sabtu (29/03/2024) sekira pukul : 20.30 WIB.


Menurut Supri Agus, sebelumnya dirinya sudah melakukan koordinasi ke Petugas SPKT Polres Langkat, tentang adanya dugaan penipuan yang berkedok "Jula-jula". Dan melalui via WhatsApp Ka. SPKT siap dan  mempersilahkan tim wartawan Turangnews.com untuk datang dan membuat laporan.


Namun Sang Pimred masih mempunyai pertimbangan sendiri, sehingga mengajak korban dugaan penipuan untuk kembali melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang diduga melakukan penipuan.


Sebelumnya, tim Redaksi mengalami titik buntu untuk mencari solusi, sebab pelaku dugaan penipuan yang berkedok "Jula-jula" sudah pergi bersama keluarganya dan tidak tahu pasti kemana perginya, sehingga Pimred mengajak pihak korban untuk berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan VI Kelurahan Perdamaian.


"Alhamdulillah, sang Kepala Lingkungan VI Bambuan Kelurahan Perdamaian, welcome dan memahami dengan maksud permintaan kita, setelah sholat Jum'at sepakat untuk ketemu dirumah orang tua pelaku yang diduga sudah melakukan penipuan dan penggelapan uang "Jula-jula" milik korbanya yang berinisial "AD" dan ibunya," ungkap Supri Agus.


Setelah surat pernyataan di buat, dan isi surat pernyataan di antaranya berbunyi, "orang tua yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan berjanji untuk membayar  uang "Jula-jula" kepada AD dan ibunya sebesar Rp. 5. 500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah), yang akan dibayarkan dua bulan sejak surat pernyataan di buat dan ditandatangani, atau lebih cepat jika rumah orangtuanya terduga pelaku lalu terjual."


Mengakhiri keterangnya Supri Agus mengatakan, "kita berikan Apresiasi kepada sang Kepling VI Bambuan Kelurahan Perdamaian, yang telah pro-Aktif terhadap warganya, dan mewakili Pemerintahan Kelurahan Perdamaian sang Kepling VI juga ikut menandatangani surat pernyataan. Dan saya atas nama keluarga besar korban menyatakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Kepling VI Bambuan, Harapannya sampai dengan masalah ini kelar Pak Kepling VI Bambuan tetap peduli dan siap membantu warganya yang membutuhkan bantuannya," pungkasnya. 


(Reporter : Rudy. RZ).

×
Berita Terbaru Update