Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Residivis Pencurian Berhasil di Amankan Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan.

Rabu, 06 Maret 2024 | 01.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-06T09:49:36Z


ASAHAN-TURANGNEWS.COM
- Unit 1 Jatanras  Sat Reskrim Polres Asahan.  Ungkap Perkara Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat . 


27/02/ 2024 sekitar Pukul : 08.00 WIB pagi, kantor Pengacara ZULHAM RANY Jln. Diponegoro No. 321 Kel. Kisaran barat Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan dibobol kawanan maling . 


Atas kejadian tersebut pelapor selaku korban  merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan menjual 1 (satu) unit Laptop merk Acer, mendapat informasi tersebut personil Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan 1 satu) orang laki-laki bernama (MIH) beserta 1 (satu) buah laptop merk Acer warna putih yang ada padanya, setelah dilakukan pengecekan bahwasanya laptop tersebut merupakan laptop milik korban ZULHAM RANY yang dilaporkan telah di curi, kemudian keterangan dari (MIH) bahwa laptop tersebut diperolehnya dari (IZ) alias SIIS alias ZUL kemudian terhadap (IZ) alias SIIS alias ZUL diamankan, dan berdasarkan keterangan dari (IZ) alias SIIS alias ZUL bahwasanya ianya memperoleh laptop tersebut dari (AM) alias ENGKOL, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap (AM) alias ENGKOL, dan dari hasil interogasi terhadap (AM) alias ENGKOL mengakui bahwasanya telah melakukan pencurian di kantor Pengacara ZULHAM RANY dan mengambil 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna putih serta uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), selanjutnya ketiga orang tersebut beserta barang bukti 1 (satu) unit laptop merk acer warna putih dibawa dan diamankan ke Polres Asahan.Humas Polres Asahan. (FA).


(Sumber : Humas Polres Asahan).

×
Berita Terbaru Update