Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Didampingi Humasnya, Ketua DPC Jami'yah Batak Muslim Indonesia Kabupaten Asahan Angkat Bicara Terkait Perizinan TH dan THM.

Sabtu, 27 April 2024 | 21.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-28T06:53:30Z
Keterangan Photo : Didampingi oleh Tecy Septerio Smjk selaku Humasnya, Ketua DPC.JBMI Asahan Angkat Bicara Terkait Izin Tempat Hiburan dan Tempat Hiburan Malam.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Menyikapi maraknya hal yang dianggap negatif, hal Hiburan yang disajikan oleh Panitia Pasar Malam di kota Kisaran, adanya aksi penari yang diduga menyajikan adegan tarian vulgar sepekan yang lalu, hingga menimbulkan kesan negatif terhadap Pimpinan Daerah Kabupaten dan Masyarakat Asahan.


Ketua Dewan Pimpinan Cabang Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPC.JBMI) Kabupaten Asahan, Drs.H. Nurul Ichsan Sitorus, SH, MA, didampingi oleh Humasnya Tecy Septerio Smjk, ketika dimintai pendapatnya terkait izin Tempat Hiburan (TH) yang meliputi Tempat Hiburan Malam (THM) dan izin hiburan pasar malam, yang dikeluarkan izinnya oleh Pemkab Asahan.


Kepada sejumlah wartawan Drs.H. Nurul Ichsan Sitorus mengatakan, "seharusnya Pihak terkait perizinan usaha hiburan kabupaten Asahan bisa lebih jeli dan tanggap, terkait izin yang sudah dikeluarkannya,  jangan abaikan keluhan warga apa lagi keluhan warga itu sudah disampaikan oleh kawan-kawan wartawan lewat pemberitaannya," sebutnya, Sabtu (27/04/2024).


"Bupati Asahan selaku Pimpinan Tertinggi di Kabupaten Asahan seharusnya bisa bertindak tegas terhadap bentuk pelanggaran izin, cabut izinnya jika memang terbukti melanggar dan menyalahi. Kita cukup miris mendengarnya manakala kawan-kawan wartawan memberitakan aksi heroik yang mempertontonkan tarian yang mengarah vulgar dihadapan umum dan anak-anak, di hiburan pasar malam yang dilaksanakan di daerah terminal kota kisaran baru-baru ini, seharusnya hal tersebut bisa di hindari apabila pihak terkait dari awal sudah wanti-wanti dalam hal mengeluarkan izin," ucap Drs.H. Nurul Ichsan Sitorus, SH, MA lebih lanjut.


Lanjut Drs.H. Nurul Ichsan Sitorus, SH, MA lagi, "hal sama juga terjadi dengan Tempat Hiburan Malam (THM) yang di sebut "VEGAS", kenapa sih Pemkab Asahan terkesan enggan dan sulit untuk mencabut dan membatalkan izinnya ? Hingga beberapa kali pihak Polres Asahan mesti melakukan Apel Sore di lokasi Vegas, kenapa itu dan apa tujuannya sebenarnya mesti Apel di sana pihak kepolisian dan Satpol PP ?, apa sekedar hanya menakut-nakuti atau sekedar menunjukkan ke masyarakat Asahan jika Pemkab Asahan dan APH benar-benar respon walaupun setelah itu Vegas tetap menunjukkan aksinya kembali ?" pungkasnya.


"Begitu juga dengan Tempat Hiburan Malam (THM) lainnya seperti three yang di bulan Ramadhan 1445 kemaren diduga tetap beroperasi hingga dini hari, ada juga THM lainnya seperti Kasih dan tempat hiburan lainnya yang berkedok Karaoke, namun realisasinya diduga menjadi tempat Dugem dan sejenisnya, yang jam operasionalnya diduga hingga dini hari (pukul : 02.00 WIB), hingga timbul pertanyaan kita ada apa sebenarnya dengan pemimpin di kabupaten Asahan ini yang katanya mengedepankan motto "masyarakat religius dan berkarakter," sebut Drs.H. Nurul Ichsan Sitorus, SH, MA.


Mengakhiri keterangnya Drs.H. Nurul Ichsan Sitorus, SH, MA mengatakan, "saya rasa semua agama melarang dan tidak membenarkan adanya aksi vulgar yang mengarah ke pornografi yang dipertontonkan di depan umum, janganlah hanya karena keuntungan dan kepentingan segelintir orang dan golongan sehingga mengorbankan banyak orang. Marilah kita benar-benar serius untuk membuktikan ke masyarakat luas khususnya warga yang dari luar Asahan, jika slogan "Masyarakat Asahan yang Religius dan Berkarakter serta Bermartabat itu bukan hanya sekedar slogan saja," pungkasnya. (SA).

×
Berita Terbaru Update