Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dipimpin Langsung Oleh Kapolsek, Saat Patroli Wilayah, Personil Polsek Banda Alam Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda Pelaku Tindak Pidana Judi Online.

Selasa, 30 April 2024 | 03.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-30T10:16:58Z


ACEH TIMUR-TURANGNEWS.COM -
Kapolsek Banda Alam Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Saidir, S.H. pada hari Senin, (29/04/2024) malam memimpin patroli wilayah. Saat melintas di sebuah warung kopi di Desa Sineubok Pangou sekira pukul 23.30 WIB, Kapolsek bersama sejumlah anggotanya mendapati TA sedang bermain HP. Ketika dihampiri oleh petugas, warga Desa Sineubok Pangou tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap HP milik TA dan didapati ia sedang bermain judi online,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., Selasa, (30/04/2024).


Lebih lanjut mantan Panit 1 Subdit 3 Jatanras Reskrimum Polda Aceh ini menyebutkan, kepada Kapolsek Banda Alam TA mengakui bahwa ia memang sedang main judi online yang selanjutnya ia berikut barang bukti satu unit handphone dibawa ke Polsek Banda Alam yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 


“Atas perbuatannya TA dipersangkakan Pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat  3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

(H.Nduru).

×
Berita Terbaru Update