Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPD AWPI Sumatera Utara Meminta Polres Simalungun Segera Tindak Lanjuti LP Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur.

Minggu, 28 April 2024 | 05.55.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-28T12:55:08Z
Keterangan Photo : JS bersama Putrinya saat Menceritakan Kronologis kejadian Pelecehan Seksual Yang Menimpa Anak Kandungannya, Di Kantor DPC AWPI Simalungun.



SUMATERA UTARA-TURANGNEWS.COM - Adanya laporan Warga Kabupaten Simalungun yang berinisial "JS" (40) yang mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Simalungun, yang kehadirannya di Kantor DPC AWPI Simalungun membawa anak perempuannya yang masih berusia 10, Minggu (28/04/2024).


Adapun maksud dan tujuan JS bersama putrinya yang masih duduk di kelas V SD ke  Kantor DPC AWPI Simalungun, adalah untuk  meminta pendampingan hukum untuk melaporkan ke Polisi atas tindak kejahatan seksual yang menimpa anak kandungnya.


Diterima langsung oleh Ketua Frita Purba selaku Ketua DPD AWPI Sumut, JS menceritakan jika anak kandungnya telah mengalami tindakan kejahatan seksual dibawah umur yang dilakukan oleh "GP" (67) yang merupakan tetangganya, yang dilakukan pada hari Minggu tanggal : 21 April 2024 sekira pukul : 10.00 WIB.


Kepada Frita Purba, JS menceritakan jika sejak istrinya meninggal dunia, anak saya tinggal dirumah karena saya harus bekerja, adapun kakaknya yang paling besar Kos di Raya untuk sekolah.


"Sejak ibunya meninggal dunia, anak saya ini memang saya tinggal di rumah di saat saya bekerja, sedangkan kakaknya di Raya ngekos untuk sekolah, biasanya setiap hari Sabtu anak saya yang paling besar itu pulang ke rumah," ungkap JS.


Lanjut keterangan JS, "pada hari ini Minggu kakaknya menyampaikan kabar ke saya, jika telah terjadi sesuatu terhadap anak saya yang masih kelas V SD ini, dan menurut kakaknya adiknya lari seperti ketakutan sepulang dari gereja, dan saat ditanya oleh kakaknya, adiknya menceritakan jika jika dipanggil oleh Opung," papar JS.


"Selanjutnya kakaknya melihat adiknya saat buang air kecil seperti kesakitan, sehingga kakaknya semakin curiga dan mencoba bertanya ke adiknya, yang akhirnya adiknya bercerita jika telah terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap dirinya yang dilakukan oleh Opung," ungkap JS lagi.


Spontan JS mengaku terkejut saat mendengar penuturan anaknya yang paling besar, dan JS mengaku langsung mencari pelaku dan menemukan Opung di salah satu warung, namun JS mengaku di pegang oleh Kepala Lingkungan dan warga, sehingga pelaku melarikan diri yang hingga kini pelaku sudah tidak ada di rumahnya lagi.


Selanjutnya JS menceritakan melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polisi ditemani oleh Kepala Desa.


"Menurut keterangan anak saya, Opung yang merupakan tetangga saya sudah melakukan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak saya sudah ada tiga kali, dengan kronologis kejadian pada hari  Rabu 17 April 2024 saat pulang sekolah, dan suasana kampung sepi anak saya mengaku dipanggil opung dan ditariknya kebelakang rumah, saat posisi opung duduk di tumpukan pupuk dan posisi anakku dipangkunya sambil di Ci**, dan anak saya mengaku dipeluk dan dibuka pakaian bagian dalam anak saya oleh Opung itu, selanjutnya Opung memasuki Ja**nya ke bagian sensitif anak saya," papar JS.


Keesokan harinya menurut pengakuan anak JS, Opung biadab itu kembali memanggil dirinya dan anak JS kembali mendapat perlakuan yang sama hingga mengeluarkan darah, dan anak JS mengaku mendapat ancaman dari Opung supaya tidak menceritakan kepada orangtuanya dengan memberi imbalan seribu rupiah.


Tidak cukup sampai disitu, besoknya pada hari Jum'at tanggal : 19 April 2024 anak JS kembali lagi di panggil oleh Opung saat dirinya sedang bermain, kembali mendapat perlakuan yang sama dan ditarik ke kamar mandi laki-laki di gereja, kembali anak JS di ci*** dan tangan Opung kembali di masukan kebagian sensitif anak JS lagi hingga anak JS menangis.


"Tolonglah kami bu, bagaimana lah anak saya ini, saya tidak terima perlakuan pelaku terhadap anak saya, agar pelaku cepat di tangkap " ungkap JS. 


Ketua DPD AWPI Sumatera Utara Frita Purba menghubungi Kepada Desa menanyakan perihal informasi tentang terjadi pelecehan seksual terhadap salah satu Warganya, dan sang Kades mengakui benar telah terjadi tindakan Pelecehan Seksual terhadap korbannya yang masih di bawah umur, dan kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak yang berwajib, sedangkan pelaku hingga saat ini sudah melarikan diri.

 

"Saya sebagai Ketua DPD AWPI Sumatera Utara tentunya berharap kasus ini segera terselesaikan, dan pelaku segera ditangkap sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Ketua DPD AWPI Sumatera Utara, Frita Purba juga mengatakan, pihaknya akan mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas.


"Kami akan mengawal kasus ini, bahkan Tim Advokat AWPI Sumatera Utara siap kita terjunkan apabila dibutuhkan," ungkapnya. (TIM). 

×
Berita Terbaru Update