Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Desa Masundung Berharap Pj. Bupati Tapteng Segera Copot Hotmartogi Batubara dari Jabatan Kades.

Minggu, 07 April 2024 | 05.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-07T13:25:40Z

Keterangan Photo : Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Masundung Meminta Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta Segera Copot Kepala Desa mereka.



TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM - 
Kepada tim wartawan, sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Masundung Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah berharap supaya aspirasi mereka dapat di sampaikan ke Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH selaku Pj. Bupati Tapteng supaya bisa sesegera mungkin menonaktifkan atau mencopot Hotmartogi Batubara dari Jabatannya sebagai Kepala Desa, Jum'at (05/04/2024)


Hal keinginan warga Desa Masundung untuk meminta kepada Yang Terhormat Bapak Pj. Bupati Tapteng supaya mencopot Kepala Desa mereka sebenarnya sudah lama terniat, sejak Hotmartogi Batubara di Lantik sebagai Kepala Desa walaupun sebenarnya dalam pemilihan Kepala Desa Hotmartogi Batubara kalah suara.


Apalagi setelah menjabat Kepala Desa,  Hotmartogi Batubara semakin menunjukkan sikap yang membuat warganya kecewa karena dinilai tidak memahami tugas Pokoknya sebagai Kepala Desa, bahkan selama menjabat sebagai Kepala Desa mulai tahun 2022 sampai tahun 2023  tidak pernah memberikan dampak positif peningkatan pemberdayaan masyarakat terlebih pembangunan di Desa Masundung.  


Hal tersebut diungkapkan jelas oleh Anotona Harefa yang mewakili sejumlah Tokoh Masyarakat dengan mengatakan,  "sebenarnya Kades Masundung bukanlah Kades pilihan warga, hasil Pemilihan Kepala Desa waktu itu Nomor Urut 1 (satu), Hotmartogi Batubara memperoleh suara sebanyak 157 dan Nomor Urut 2 (dua), Eduar alaproha  Situmeang memperoleh suara 219, tapi ntah bagaimana koq bisa saat itu yang lantik jadi Kepala Desa yang suaranya lebih sedikit," ungkap Anotona Harefa.


"Saat itu Kami sangat heran (Kecewa  pilihan kami yang menang tidak menjadi kepala desa di desa kami ini," ungkap Anatona Harefa lagi.



Masyarakat bertanya-tanya, ketika pengumuman hasil Pilkades Masundung Eduar alaproha Situmeang adalah pemenang, tetapi anehnya justru Hotmartogi Batubara yang dilantik oleh Bupati Tapteng pada tanggal 30 Desember 2021. Kami sebagai masyarakat bingung dan tidak tau harus bertanya dan mengadu kepada siapa," terang Anotona Harefa. 


Apakah hal seperti itu sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini.? Lanjut Anotona Harefa sembari bertanya dalam keterangannya, jika tidak, maka sebaiknya Pj. Bupati Tapteng mengevaluasi Jabatan Kades Masundung. 


"Hal inilah yang kemudian membuat ketidakharmonisan di tengah-tengah kehidupan Masyarakat Masundung sejak 2 (dua) tahun terakhir, sehingga sampai saat ini apa dan bagaimana rencana pembangunan di Desa Masundung, APBDes tidak diketahui oleh warga dan terbukti satu pun tidak ada pembangunan di Desa Masundung dari tahun 2022 sampai sekarang," papar Anotona Harefa dengan spontan emosional.


Sementara Tokoh Masyarakat lainnya, Grison Purba yang juga mantan Bendahara Desa Masundung mengatakan, sejak tahun 2022 sampai tahun 2023, Pengelolaan Dana Desa Masundung tidak transparan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Masundung terkesan "sesuka hati" Kepala Desa. 


"Sepengetahuan kami setiap tahun pasti ada papan informasi di Kantor Desa, yang berisi R-Pemdes, APBDes dan lainnya. Ini sudah 2 (dua) tahun tidak pernah ada papan informasi, pada hal itu penting buat kami sebagai warga mengetahui Dana Desa itu diperuntukkan untuk apa saja. Dana Desa itu untuk kepentingan Masyarakat Desa bukan untuk Kepala Desa. Makanya kami mengatakan pengelolaan Dana Desa di Masundung tidak transparan," ujar Grison Purba dan Subur Sipahutar. 


Ditambahkan Grison bahwa, pengangkatan Aparat Desa Masundung  oleh Kepala Desa sarat kepentingan dan bertentangan dengan aturan, masyarakat semakin geram karena Kepala Desa tidak pernah mau peduli dengan aspirasi warga. 


"Kami pernah menjadi Aparat Desa dan sepengetahuan kami, tidak boleh yang namanya ada Aparat Desa Abang beradik, tidak boleh di angkat Aparat Desa yang merupakan keluarga dekat Kades, seperti Istri dan atau Anak Kades. Yang terjadi di desa kami justru sebaliknya, Bendahara Desa Anak Kandung dari Kepala Desa, ada juga Aparat Desa yang merupakan Saudara Kandung, bahkan ada Aparat Desa jika diteliti dari Syarat Pendidikan(7) tidak memenuhi Kriteria atau Ketentuan," papar Grison Purba. 


Dari semua permasalahan yang dipaparkan oleh Tokoh Masyarakat, menjadi akumulasi kekecewaan yang mendorong Warga Desa Masundung melalui keterangan yang disampaikan melalui awak media meminta agar Pj. Bupati Tapanuli Tengah, segera memberhentikan Kades Masundung untuk mencegah semakin amburadulnya Tata Kelola Pemerintahan di Desa Masundung demi mendukung kinerja Pj. Bupati Tapteng memperbaiki Kabupaten Tapanuli Tengah hingga masa akhir jabatan. 


"Melalui media yang hadir saat ini, Kami Warga Masundung meminta kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr Sugeng Riyanta supaya segera memberhentikan Kades Masundung, jika tidak kami akan melakukan aksi damai turun ke Kantor Bupati, Inspektorat, DPRD Tapteng dan Dinas PMD Tapteng menyampaikan aspirasi Kami secara langsung," ucap Warga secara serentak. 

Reporter : Bajali Laoli.










×
Berita Terbaru Update