Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bersama Unsur Forkopimda DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna Panwaslih Tahun 2024.

Senin, 06 Mei 2024 | 07.29.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-06T14:29:41Z

ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM-Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang dengan agenda Penetapan Calon Terpilih dan Cadangan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 dibuka oleh Muhammad Nur, SE di hadapan para Anggota Dewan yang berhadir sejumlah 21 (dua puluh satu) orang pada sore ini pukul 16.40 WIB, Senin, 6 Mei 2024.


Turut hadir Pimpinan DPRK lainnya, Suprianto, ST dan Fadlon, SH serta Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia, Unsur Forkopimda dan Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.


Penetapan Calon Terpilih dan Cadangan Calon Panwaslih Kab. Aceh Tamiang Tahun 2024 ditetapkan dengan Keputusan DPRK Nomor 7 Tahun 2024 yang dibacakan oleh Rulina Rita, ST. MT selaku Sekretaris Dewan.


Calon Terpilih Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 berdasarkan 5 (lima) nama peringkat teratas hasil uji kepatutan dan kelayakan sebagai berikut :

1. Muhammad Alhamda, SHI

2. Muhammad Ridwan

3. Rudiansyah, SH

4. Adi Sartika, SH

5. Salamuddin


5 (lima) nama peringkat berikutnya sebagai Cadangan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 sebagai berikut :

1. Indra Kurniawan, SE

2. Haris Fadillah

3. Bambang Hermawan, SH

4. Zakaria, SH

5. Zaimah, S.Psi


Calon Terpilih nantinya akan diusulkan kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk peresmian/pelantikannya.


Setelah selesai Sekretaris Dewan membacakan Keputusan DPRK tentang Penetapan Calon Terpilih dan Cadangan Calon Anggota Panwaslih, selanjutnya berhubung agenda rapat pada hari ini hanya penyampaian penetapan tersebut. (REN).

×
Berita Terbaru Update